Rabu, 21 Mei 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Berkas Penyidikan Kuwu Penyeleweng DD dan Banprov Dilimpahkan ke Kejari

Admin
19/08/2019 12:14
in Ciayumajakuning
0
Berkas Penyidikan Kuwu Penyeleweng DD dan Banprov Dilimpahkan ke Kejari
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

SUMBER, fajarsatu.- Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon unit Tipidkor saat ini tengah melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) Tahap I 2017 dan juga bantuan Provinsi tahun 2017 yang dilakukan Kuwu Desa Sarajaya, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, berinisial AL.

“Pada kasus ini AL selaku Kuwu Sarajaya yang diduga melakukan tindakan pidana korupsi sebesar Rp 354.768.461,” kata Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto melalui Kasubag Humas, Iptu Muhyidin, Senin (19/8/2019).

Lanjut dia, tersangka melawan tindakan yang merugikan negara, sehingga saat ini proses penaganan perkara terhadap tersangka AL sudah tahap penyidikan dan berkas sudah dilimpahkan ke JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumber, Kabupaten Cirebon.

“Barangbukti yang sudah diamankan penyidik satu bendel peraturan Desa Sarajaya nomor 1 tahun 2015 tentang RPJMDes tahun 2015-2019, satu bendel lampiran Perdes Sarajaya Nomor 2 Tahun 2017 tentang RKPDes, satu bendel Peraturan Desa Sarajaya Nomor 3 Tahun 2017 tentang APBDes TA. 2017,” terangnya.

Masih kata dia, barang bukti lainnya seperti satu bendel permohonan pencairan Bantuan Provinsi Tahun Anggaran 2017, lalu satu bendel Surat pertanggungjawaban (SPJ) Bantuan Provinsi 2017 dan satu bendel buku kas umum Dana Desa Tahun Anggaran 2017.

Bacajuga

Akhir Masa Kepimpinan Bupati dan Wakil, Banyak Fasilitas Jalan Kab. Cirebon Rusak Parah

Satpol PP Kab. Cirebon Harus Tegas kepada Perusahaan yang Tidak Berizin

Sembilan Pegawai Lapas Narkotika Cirebon Dapat Kenaikan Pangkat

“Kita juga turut mengamankan satu lembar STNK kendaraan roda empat merk Suzuki type GC415V APV DLX MT, No. Pol  E-1536-O, warna hitam metalik tahun 2016 atas nama Pemerintah Desa Sarajaya dengan alamat Desa Sarajaya RT 008 RW 003, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, ” ujarnya.

Dijelaskannya, modus operandi tersangka yaitu menggunakan Dana Desa (DD) tahap I tahun 2017 dan Bantuan provinsi tahun 2017 untuk kepentingan pribadi.

Berdasarkan temuan, hasil perhitungan kerugian negara dari Inspektorat Kabupaten Cirebon atas pengelolaan keuangan tahun 2017 Desa Sarajaya, bersumber dari 15 pengerjaan proyek, pengadaan dan kegiatan desa lainnya seperti pembangunan saluran drainase RtT 13 RW 04 sebesar Rp 28.956.000, kemudian pembangunan tembok penahan tanah Blok Klikil Wetan sebesar Rp 9.575.803 dan juga rehabilitasi kantor desa (Bantuan Provinsi Tahun 2017)        Rp 150 juta.

Pasal yang disangkakan terhadap tersangka AL yaitu Pasal 2  jo Pasal 3 jo Pasal 8 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU RI No. 31 tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU RI No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Ancaman hukuman paling singkat 3 tahun dan maksimal 15 tahun,” pungkasnya. (FS-7)

Tags: Kabupaten CirebonKorupsi Dana DesaKuwu Desa Sarajaya Kec. Lemahabang

Related Post

Tiket KA Gunung Jati dan Cakrabuana Untuk Arus Balik Lebaran Masih Tersedia
Cirebon

Pembayaran Sewa Aset KAI Daop 3 Cirebon Sekarang Lebih Mudah

Admin
20/05/2025 20:41
Cirebon

Refleksi Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Wali Kota Serukan Semangat Pembangunan Berkelanjutan di Era Digital

Admin
20/05/2025 20:24
Majalengka

USK Majalengka Siapkan Lulusan Kerja di Jepang

Admin
20/05/2025 17:44
USK Majalengka Siapkan Lulusan Kerja di Jepang
Cirebon

USK Majalengka Siapkan Lulusan Kerja di Jepang

admin
20/05/2025 15:24
Pemkot Cirebon Sosialisasi Sistem Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko untuk Dukung Investasi
Cirebon

Pemkot Cirebon Sosialisasi Sistem Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko untuk Dukung Investasi

Admin
19/05/2025 17:45
Cirebon Mask Festival 2025 Resmi Dibuka, Wakil Wali Kota: Topeng Adalah Cermin Peradaban
Cirebon

Grand Final Jaka Rara Kota Cirebon 2025, Panggung Kreativitas Anak Muda Menjaga Budaya dan Tradisi

Admin
19/05/2025 12:54
Cirebon

Kuwu Desa Bobos Akan Somasi Oknum Wartawan Media Online Terkait Berita Sepihak

Admin
18/05/2025 18:55
Cirebon

KAI Daop 3 Cirebon Berlakukan Tarif Parsial untuk KA Cakrabuana dan KA Gunungjati

Admin
17/05/2025 13:06

Populer

  • Kuwu Desa Bobos Akan Somasi Oknum Wartawan Media Online Terkait Berita Sepihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • USK Majalengka Siapkan Lulusan Kerja di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muktamar ke-15 dan 108 Tahun PUI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cirebon Sosialisasi Sistem Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko untuk Dukung Investasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Daftar Nama 176 Kuwu Baru se-Kabupaten Cirebon

    205 shares
    Share 205 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!