SUMBER, fajarsatu.- Tidak menginginkan terjadinya kecelakaan karena minimnya rambu lalu lintas dan marka jalan, Satlantas Polres Cirebon bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon menggelar rapat koordinasi untuk meminimalisir kecelakaan khususnya di jalan lingkungan pemerintahan daerah.
Minimnya sejumlah rambu lalulintas dan marka jalan pada kawasan pusat pemerintahan Sumber, menjadi perhatian serius Jajaran Satlantas Polres Cirebon. Khususunya pada lokasi jalur jembatan sumber yang sudah dilakukan pemindahan posisi lampu merah sebelum masuk ke pusat kota pemerintahan.
Kasat Lantas Polres Cirebon, AKP Asep Nugraha mengaku, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten . Karena memang dalam kewenangan pemasangan rambu lalulintas bukan kewenangan pihak kepolisian sehingga agar segera ditindaklanjuti.
“Koordinasi sudah kami lakukan dengan Pak Kadis langsung dan beliau siap menindaklanjutinya. Solusinya kami berikan saran khusus di wilayah tersebut (lampu merah jembatan Sumber) dipasang box marka jalan,” kata Asep ditemui di usai rapat koordinasi lalulintas di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Rabu (28/8/2019).
Asep menjelaskan, nantinya jika sudah ada box marka jalan maka untuk kendaraan roda dua bisa berhenti setelah lampu merah sesudah jembatan sebelum perempatan. Sedangkan untuk kendaraan roda empat atau lebih bisa berhenti sebelum jembatan. Karena memang melihat kondisi dari konstruksi jembatan yang memang menghawatirkan.
“Selain itu, marka jalan pembatas sudah banyak yang burem warnanya. Kemudian rambu larangan melintas atau perboden juga belum ada di kawasan itu. Jangan sampai nanti ada persepsi masyarakat saat petugas melakukan penindakan bagi yang melanggar tidak sesuai mekanisme. Kami intinya mendukung upaya dishub dalam persoalan ini untuk terus bisa bersinergis,” ungkapnya.
Asep menambahkan, dalam upaya mengurai kemacetan di wilayah pasar sumber pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan kepala pasar. Tentunya agar ada perbaikan di bidang lalulintas khususnya angkutan jalan.
“Semua ini demi terciptanya harapan semua seperti apa yang diungkapkan DPRD. Bahwa agar masyarakat bisa nyaman masuk ke wilayah pusat pemerintahan sumber dengan tata tertib lalulintas yang memadai,” ungkapnya.
Jika hal tersebut tidak segera diperhatikan maka bisa membingungkan pengendara termasuk kerawanan kecelakaan lalulintas bisa saja terjadi. Oleh karenanya, langkah koordinasi terus dilakukan agar terciptanya kondusifitas ketertiban pengendara dalam berlalulintas.
Sementara itu, Kabid Lalu Lintas pada Dishub Kabupaten Cirebon, Nono Haryono mengaku, pihaknya sudah menindaklanjuti persoalan tersebut. Karena kawasan tersebut masuk ke wilayah jalan provinsi maka pelaporan ke dinas provinsi Jawa barat pun mendapatkan respon positif.
“Kami sudah melaporkan dengan melayangkan surat ke provinsi melalui balai dinas perhubugan Jawa barat. Mulai dari pemasanga rambu lalulintas termasuk marka jalan. Alhamdulillah responnya baik dan akan segera ditindaklanjuti dalam waktu dekat ini,” singkat Nono. (FS-7)