CIREBON, fajarsatu.- Sebagai langkah antisipasi tindakan kriminal serta adanya korban meninggal dunia (MD) akibat miras oplosan, Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Cirebon Kabupaten menyisir sejumlah warung penjual miras oplosan di wilayah Kabupaten Cirebon. Senin (12/08/2019).
Operasi miras oplosan secara serentak itu dilakukan di lima lokasi. “Pascaidul adha, biasanya warga memakan sate daging kurban dengan melakukan pesta minum-minuman keras maupun miras oplosan. Oleh karenanya, kita lakukan operasi miras di sejumlah titik warung,” kata Kapolres Cirebon Kabupaten, AKBP Suhermanto melalui Kasubag Humas, Iptu Muhyidin.
Kegiatan itu, lanjut Muhyidin, dibagi dalam tiga tim yang meliputi tiga zona seperti zona Cirebon Barat, Cirebon Tengah, dan Cirebon Timur.
“Dari lima lima titik warung, kami berhasil mengamankan ratusan botol miras oplosan yang siap jual. Yang kemudian pemiliknya kita lakukan pembinaan, agar tidak lagi menjual barang haram tersebut,” jelasnya.
Atan Ia berharap, dengan adanya giat operasi miras oplosan ini dapat meminimalisir kejadian street crime (kejahatan jalanan) dan mengantisipasi korban meninggal dunia akibat pesta miras dan miras oplosan di wilayah hukum Kabupaten Cirebon.
“Semoga dengan gencarnya opErasi miras oplosan, dapat meminimalisir terjadinya korban yang meninggal akibat pesta minuman meras,” harapnya. (FS-4)