MAJALENGKA, fajarsatu.- Wacana yang disampaikan Gubernur Jawa Barat (Jabar) untuk memindahkan Ibu Kota Jawa Barat ke tiga opsi daerah, yaitu Walini, Tegalluar dan Rebana (Cirebon-Subang-Majalengka) belum mendapatkan persetujuan DPRD Propinsi Jawa Barat.
Hal itu tiba-tiba muncul begitu saja disaat sedang ramainya rencana perpindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur.
Hal ini ditegaskan Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono dalam keterangan tertulis yang diterima fajarsatu.com. Ia berharap, Gubernur Jabar tidak sekedar ikut-ikutan dengan rencana perpindahan ibu kota negara yang sudah mempunyai rencana sejak zaman Presiden Soekarno dan telah melalui proses panjang dengan merubah isu pokok pembangunan dari Jawa Sentris menjadi Indonesia Sentris.
“Perpindahan ibu kota provinsi tentunya tidak segampang membalikkan telapak tangan. Diperlukan proses yang sangat panjang dan harus dilakukan kajian yang mendalam dengan mempertimbangkan banyak aspek, terutama ekonomi, sosial, budaya, keamanan dan lingkungan,dll,” ujarnya, Jumat (30/8/2019).
Ono menambahkan, Jabar masih terjebak pada isu pemeratan pembangunan seperti utara-selatan atau Bandung -Ciayumajakuning. Sehingga disaat belum tercapainya upaya pemerataan pembangunan tersebut, tidaklah pantas bila tiba-tiba melakukan rencana perpindahan ibu kota Jawa Barat.
Dikatakan Ono, bila saat ini sudah dan sedang dilakukan pembangunan skala besar sebagai projek nasional di Jabar seperti di Walini (Kereta Cepat), Majalengka (Bandara Kertajati) dan Subang (Pelabuhan Patimban), tentunya perlu dipertimbangkan rencana jangka panjangnya.
“Apakah daerah-daerah tersebut akan menjadi pusat ekonomi (industri dan perdagangan) ataukah menjadi pusat pemerintahan (pelayanan). Karena apabila tidak direncanakan dengan baik maka suatu saat akan kembali mengalami kondisi seperti Kota Bandung atau DKI Jakarta.” ungkapnya.
Ono menilai kajian yang dilakukan seyogyanya tidak hanya meliputi ke 3 (tiga) daerah (Walini, Tegalluar dan Rebana) tetapi merupakan kajian komprehensif, lengkap dan mendalam terhadap Jawa Barat secara utuh.
Kajian itu harus bisa menggambarkan rencana Jawa Barat 10, 20 bahkan 50 tahun ke depan. Sehingga bila hasil kajian itu benar-benar mengharuskan perpindahan ibu kota Jawa Barat, maka tidak meninggalkan pembangunan di Kabupaten/Kota lainnya. 27 Kabupaten/Kota wajib menikmati pembangunan secara utuh dan seadil-adilnya.
“Itulah sebabnya PDIP Jawa Barat merekomendasikan sebagai hasil Workshop Tiga Pilar di Bandung, 26-28 Agustus 2019 bahwa Jawa Barat memerlukan Pola Pembangunan Berdikari, yang isinya rencana pembangunan jangka panjang, menengah dan pendek di Jawa Barat. Rencana Pembangunan itu harus dilakukan secara menyeluruh (overall), meliputi seluruh daerah/wilayah, semua jenis dan semua tingkat pembangunan, yang dilaksanakan secara berencana dan bertahap, terintegrasi/terpadu dan terpola.” tandasnya. (FS-8)