CIREBON, Fajarsatu.- Polsek Gempol Polres Cirebon memberikan bantuan berupa kayu dolok sebanyak 30 batang dengan panjang 5 meter, cat tembok galon dengan berat 25 kilo, dan kuas 5 buah kepada warga Desa Cengkuang Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon yang rumahnya terbakar pada Minggu (04/08/2019) lalu.
“Sejumlah bantuan ini kami harap dapat membantu Ibu Rampi untuk memperbaiki rumahnya yang terbakar,” kata Kapolsek Gempol, Kompol Suwitno kepada wartawan, Kamis (08/08/2019).
Ibu Rampi (70) ini, lanjut Suwitno, merupakan seorang janda yang tinggal seorang diri di rumah tersebut. “Suaminya sudah meninggal sedangkan anak satu-satunya sudah menikah dan ikut dengan suaminya. Sehingga ia sehari-seharinya hidup sendiri,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, lanut Kapolsek Gempol, dihadiri oleh Bhabinkamtimas Desa Cengkuang, Aiptu Rokhmat, Kanit Sabhara Iptu H. Ade Subandi serta Camat Palimanan, H. Sarka, bersama perangkat Desa Cengkuang Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon.
“Bantuan tersebut jangan dilihat banyak ataupun sedikitnya akan tetapi pemberian tersebut sebagai bentuk kepedulian dan tali asih kepada warga Desa Cengkuang yang tinggal di lingkungan Mapolsek Gempol, semoga bantuan ini bermanfaat untuk keluarga,” tandasnya. (FS-4)