Kamis, 22 Mei 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Remisi HUT RI ke-74, Enam Napi LP Cirebon Langsung Bebas

Admin
17/08/2019 23:24
in Ciayumajakuning
0
Remisi HUT RI ke-74, Enam Napi LP Cirebon Langsung Bebas
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

CIREBON, fajarsatu.- Sebanyak 580 narapidana dan pidana (warga binaan) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon mendapat remisi (potongan masa tahanan) di Hari Kemerdekaan Ke-74 Republik Indonesia.

Pemberian remisi tersebut bersamaan dengan digelarnya upacara Hari Kemerdekaan yang digelar di Lapangan Upacara Lapas Kelas I Cirebon, Sabtu (17/8/2019).

Kepala Lapas Kelas I Cirebon, Agus Irianto menjelaskan, dasar pelaksanaan remisi tersebut yakni Keputusan Presiden RI Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi, Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata cara pelaksanaan Hak Warg Binaan Pemasyarakatan yang diperbaiki dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006.

“Kondisi Lapas Kelas I Cirebon tanggal 17 Agustus 2019 dengan jumlah penghuni 779 orang saat ini,” terangnya.

Dijelaskannya lebih lanjut, berdasarkan SK Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No. PAS-984_PK.01.01.02.Tahun 2019 tentang Pemberian Remisi Umum 17 Agustus Tahun 2019, kepada Narapidana dan Anak Pidana dari 779 orang Narapidana di Lapas Kelas I Cirebon.

Bacajuga

Langka Air Bersih, Warga Perumahan Jala Graha Kesenden Ngadu ke Komisi III

DPD PAN Kota Cirebon Dukung Zulhas Kembali Pimpin DPP PAN Periode 2025-2030

Hadiri Musrenbang Provinsi Jabar, Pj Wali Kota Susun RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025

“Yang mendapat Remisi Umum 17 Agustus berjumlah 580 orang, jumlah itu sudah turun berdasarkan SK Remisi Umum 17 Agustus Tahun 2019 dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI.

Jumlah tersebut, lanjut Agus, jika dirincikan yakni, yang mendapat remisi 6 bulan 86 orang, mendapat remisi 5 bulan 168 orang, mendapat remisi 4 bulan 117 orang, mendapat remisi 3 bulan 125 orang, mendapat remisi 2 bulan 76 orang dan yang mendapat remisi 1 bulan ada 8 orang.

“RU II sejumlah 16 orang, 6 diantaranya langsung bebas,” jelasnya.

Menurutnya, ada narapidana yang tidak diusulkan remisi oleh Lapas Kelas I Cirebon yani sejumlah 199 orang, diantaranya kasus TIPIKOR terkait PP 99/2012 sejumlah 15 orang syarat belum terpenuhi, kasus terorisme terkait PP 99/2012 sejumlah 2 orang karena syarat belum terpenuhi, kasus Tindak Pidana Khusus terkait PP 99/2012 dan PP 28/2006 sejumlah 60 orang syarat belum terpenuhi.

“Sedang menjalani Register F sebanyak 39 orang, terpidana mati sejumlah 15 orang, terpidana seumur hidup sejumlah 53 orang, sedang menjalani pidana denda 15 orang,” jelasnya. (FS-7)

Tags: Kota CirebonLP Kelas I CirebonRemisi HUT RI

Related Post

Tiket KA Gunung Jati dan Cakrabuana Untuk Arus Balik Lebaran Masih Tersedia
Cirebon

KAI Gelar Talkshow Anti Pelecehan Seksual “Berbicara, Bersuara, Berdaya” di Stasiun Cirebon Prujakan

Admin
22/05/2025 17:47
Majalengka

Petani Majalengka Terima Bantuan Alsintan

Admin
22/05/2025 17:18
Tiket KA Gunung Jati dan Cakrabuana Untuk Arus Balik Lebaran Masih Tersedia
Cirebon

Tingkatkan Kapabilitas UMK, KAI Daop 3 Cirebon Selenggarakan Pelatihan Mitra Binaan

Admin
22/05/2025 09:00
Tiket KA Gunung Jati dan Cakrabuana Untuk Arus Balik Lebaran Masih Tersedia
Cirebon

Pembayaran Sewa Aset KAI Daop 3 Cirebon Sekarang Lebih Mudah

Admin
20/05/2025 20:41
Cirebon

Refleksi Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Wali Kota Serukan Semangat Pembangunan Berkelanjutan di Era Digital

Admin
20/05/2025 20:24
Majalengka

USK Majalengka Siapkan Lulusan Kerja di Jepang

Admin
20/05/2025 17:44
USK Majalengka Siapkan Lulusan Kerja di Jepang
Cirebon

USK Majalengka Siapkan Lulusan Kerja di Jepang

admin
20/05/2025 15:24
Pemkot Cirebon Sosialisasi Sistem Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko untuk Dukung Investasi
Cirebon

Pemkot Cirebon Sosialisasi Sistem Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko untuk Dukung Investasi

Admin
19/05/2025 17:45

Populer

  • Kuwu Desa Bobos Akan Somasi Oknum Wartawan Media Online Terkait Berita Sepihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • USK Majalengka Siapkan Lulusan Kerja di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cirebon Sosialisasi Sistem Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko untuk Dukung Investasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK: Pengaturan Bunga Pinjamam Daring untuk Lindungi Konsumen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teken MoU dengan DMI, Menteri Nusron Berkomitmen Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website