Jumat, 23 Mei 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Syarat Minimal Pendidikan Kuwu SMP, Rektor UGJ Bilang Begini

Admin
26/08/2019 14:04
in Ciayumajakuning
0
Syarat Minimal Pendidikan Kuwu SMP, Rektor UGJ Bilang Begini
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

CIREBON, fajarsatu.- Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) menjadi salah satu syarat minimal pendidikan bagi para calon kuwu menjelang Pemilihan Kuwu (Pilwu) di Kabupaten Cirebon.

Hal ini, membuat Rektor Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) Cirebon, Dr. H. Mukarto Siswoyo, Drs, MSi yang juga sebagai akademisi ahli pemerintahan angkat suara mengenai salah satu persyaratan tersebut.

Menurutnya, dilihat dari perkembangan zaman, saat ini pendidikan SMP masuk kedalam golongan pendidikan tingkat dasar.

Kata dia, seharusnya syarat minimal bagi para calon kuwu yakni pendidikan SMA.

“Saya belum membaca secara detail aturan mengenai syarat pendidikan kuwu. Kalau seperti itu lucu. Perangkatnya saja berpendidikan SMA, masa iya kuwunya SMP,” ungkap Mukarto, Senin (26/8/2019).

Bacajuga

Akhir Masa Kepimpinan Bupati dan Wakil, Banyak Fasilitas Jalan Kab. Cirebon Rusak Parah

Satpol PP Kab. Cirebon Harus Tegas kepada Perusahaan yang Tidak Berizin

Sembilan Pegawai Lapas Narkotika Cirebon Dapat Kenaikan Pangkat

Zaman yang semakin maju ini, lanjut dia, sudah seharusnya aturan mengenai batas minimal pendidikan bagi calon kuwu diubah sesuai dengan perkembangan zaman.

Diakuinya, kuwu sebagai jabatan politis akan tetapi hal tersebut harus dapat membawa perkembangan bagi desa melalui pembangunan SDM dan pembangunan secara infrastruktur.

“Pandangan pribadi saya, syarat kuwu harus berpendidikan SMA karena kuwu harus bisa mengelola SDM dan juga mengelola soal finansial yang angkanya tidak kecil,” ujarnya.

Dirinya mempertanyakan, apakah mungkin seseorang dengan pendidikan SMP memiliki kemampuan untuk mengelola desa?.

Mukarto menilai, bila pendidikan kuwu lebih rendah dibandingkan dengan perangkat kuwu, dikhawatirkan dalam pengelolaannya tidak optimal dalam mengembangkan desa.

“Pendidikan SMP sudah tidak relevan lagi, tapi saya bukan berarti merendahkan akan kemampuan seseorang. Tapi yang jelas secara aturan sudah seharusnya dirubah mengenai syarat minimal pendidikan buat kuwu,” pungkasnya. (FS-7)

Tags: Kabupaten CirebonPemilihan KuwuSayrat Minimal Pendidikan

Related Post

Tiket KA Gunung Jati dan Cakrabuana Untuk Arus Balik Lebaran Masih Tersedia
Cirebon

KAI Gelar Talkshow Anti Pelecehan Seksual “Berbicara, Bersuara, Berdaya” di Stasiun Cirebon Prujakan

Admin
22/05/2025 17:47
Majalengka

Petani Majalengka Terima Bantuan Alsintan

Admin
22/05/2025 17:18
Tiket KA Gunung Jati dan Cakrabuana Untuk Arus Balik Lebaran Masih Tersedia
Cirebon

Tingkatkan Kapabilitas UMK, KAI Daop 3 Cirebon Selenggarakan Pelatihan Mitra Binaan

Admin
22/05/2025 09:00
Tiket KA Gunung Jati dan Cakrabuana Untuk Arus Balik Lebaran Masih Tersedia
Cirebon

Pembayaran Sewa Aset KAI Daop 3 Cirebon Sekarang Lebih Mudah

Admin
20/05/2025 20:41
Cirebon

Refleksi Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Wali Kota Serukan Semangat Pembangunan Berkelanjutan di Era Digital

Admin
20/05/2025 20:24
Majalengka

USK Majalengka Siapkan Lulusan Kerja di Jepang

Admin
20/05/2025 17:44
USK Majalengka Siapkan Lulusan Kerja di Jepang
Cirebon

USK Majalengka Siapkan Lulusan Kerja di Jepang

admin
20/05/2025 15:24
Pemkot Cirebon Sosialisasi Sistem Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko untuk Dukung Investasi
Cirebon

Pemkot Cirebon Sosialisasi Sistem Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko untuk Dukung Investasi

Admin
19/05/2025 17:45

Populer

  • Kuwu Desa Bobos Akan Somasi Oknum Wartawan Media Online Terkait Berita Sepihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • USK Majalengka Siapkan Lulusan Kerja di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cirebon Sosialisasi Sistem Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko untuk Dukung Investasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK: Pengaturan Bunga Pinjamam Daring untuk Lindungi Konsumen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teken MoU dengan DMI, Menteri Nusron Berkomitmen Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website