CIREBON, fajarsatu.- Secara resmi Walikota Cirebon melantik Anwar Sanusi yang menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Cirebon bertempat di ruang Adipura Balaikota Cirebon, Rabu (14/8/2019).
Walikota Cirebon, H. Nasrudin Azis mengatakan, pada pergantian Sekretaris Daerah Kota Cirebon ditegaskannya sama sekali tidak mengandung unsur apapun, baik itu unsur sentimen atau hal-hal lainnya.
“Pergantian Sekda ini tidak mengandung unsur apapun, jadi kabar yang beredar tentang suka dan tidak sukanya saya sama sekda sebelumnya itu tidak benar, ” ucapnya.
Dijelaskannya, pergantian sekda murni berdasarkan aturan yang ada dan pertimbangan dari hasil evaluasi.
“Tidak ada sangkut paut pergantian sekda yang hubungannya dengan pribadi, ini dilakukan secara profesional,” kata dia.
Masih kata dia, Pj Sekretaris Daerah yang baru saja dilantik memiliki kewenangan yang sama dengan sekda definitif. Akan tetapi, Kota Cirebon tetap harus mendapatkan sekda definitif dimana paling lama tiga bulan sudah mendapatkan sekda definitif.
“Paling lama sekda definitif sudah didapatkan paling lama tiga bulan,” terangnya. (FS-7)