
Deputi IV Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Agus Sartono juga mendukung perubahan bentuk kelembagaan IAIN menjadi UIN yang akan diusulkan. “Persiapan secara kelembagaan perlu disiapkan dari sekarang sehingga proses menuju UIN lebih mudah” jelasnya.
Di hadapan para rektor, Agus lalu berbagi rekomendasi untuk menjadi PTKIN yang maju. Menurutnya, PTKIN wajib menyusun bisnis plan untuk mencapai target akreditasi institusi dan program studi.
Selain itu, rektor juga harus menandatangani kontrak kinerja terkait pencapain target selama masa jabatan. Sementara, pemerintah harus menyiapkan reward dan punisment terhadap capaian kinerja institusi pendidikan, khususnya pada PTKIN yang sudah berubah menjadi UIN.
Hal lain yang berlu diperhatikan adalah inovasi. PTKIN harus berinovasi membentuk Prodi Vokasi yang terintegrasi untuk menghadapi industri 4.0. PTKIN, kata Agus, juga harus mampu merancang program kerjasama luar negeri yang berkelanjutan, misalnya pertukaran pelajar, kolaborasi penelitian dan publikasi, dan pengiriman dosen ke luar negeri untuk studi lanjutan.
Sementara Direktur Pendidikan Tinggi Agama Islam Arskal Salim menyampaikan bahwa perubahan bentuk IAIN menjadi UIN sangat dibutuhkan dan menjadi sangat penting di tengah perkembangan jaman yang terus berkembang.
“PTKI yang akan melakukan perubahan bentuk menjadi UIN harus mampu menyelenggarakan integrasi keilmuan Islam dan Sains serta memiliki distingsi terhadap prodi yang dimiliki dengan prodi lain dari perguruan tinggi yang sudah ada” tegas Arskal Salim. (FS-6)