CIREBON, fajarsatu.- Walikota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, SH secepatnya akan membuat peraturan daerah (Perda) mengenai pembatasan penggunaan kantong plastik.
Hal tersebut diungkapkan Azis usai melakukan kegiatan Cirebon Coastal Cleanup Campaign atau gerakan aksi bersih pantai dari sampah plastik di pantai area Jalan Ambon, Pelabuhan Cirebon, Selasa (03/09/2019).
“Kota Cirebon terletak di jalur Pantura, panjang pantainya sekitar 7 km,” ungkap Azis.
Letak pemukiman penduduk juga sangat dekat dengan pantai. Sehingga potensi laut menjadi kotor dengan berbagai sampah, termasuk sampah-sampah plastik juga sangat besar.
Membersihkan laut dari sampah menurut Azis saat ini tidak boleh hanya sekadar kerja bakti saja. “Tapi harus ada program yang tepat,” tegas Azis.
Juga dibutuhkan peraturan daerah (perda) yang bisa mengikat agar sampah plastik tidak semakin menggunung. Jika ada perda, maka akan ada sanksi yang diberikan.
“Surat edaran dari pemerintah pusat memang sudah ada, tapi itu saja tidak cukup,” tegas Azis.
Karena itu, lanjut Azis, pihaknya akan secepatnya membuat perda mengenai pengaturan penggunaan kantong plastik. Tujuannya jelas, untuk mengurangi limbah plastik di Kota Cirebon. “Untuk sesuatu yang baik, masyarakat sudah harus dipaksa,” ungkap Azis.
Sementara itu, Agung Kuswandono, Plt Sekretaris Menko Kemaritiman, menjelaskan jika Indonesia merupakan negara kedua penghasil sampah plastik terbesar di dunia. “Padahal kita ini terdiri lebih dari 17.500 pulau yang disatukan oleh lautan,” ungkap Agung.
Lebih dari 70 persen teritorial Indonesia merupakan lautan. Karena itu, gerakan bersih-bersih pantai dari sampah plastik ini digelar.
“Ini juga merupakan upaya untuk mendukung Peraturan Presiden No 83 Tahun 2018 mengenai penanganan laut,” ungkap Agung.
Selanjutnya, Agung berharap kepada pemerintah daerah untuk melanjutkan kegiatan bersih-bersih pantai ini secara serius. Karena saat ini, 60 persen ikan di laut sudah memakan mikro plastik, sedangkan di Indonesia berdasarkan penelitian ada sekitar 26 persen ikan yang memakan mikro plastik.
“Ini tentu sangat berbahaya, karena jika seorang ibu makan ikan yang tercemar plastik, anak yang dilahirkan akan bermasalah, baik dari segi kecerdasan maupun fisik,” ungkap Agung.
Karena itu, Agung mengajak agar seluruh rakyat Indonesia peduli dan melihat laut serta pantai sebagai aset bangsa yang luar biasa. (FS-7)