Mendikbud akan lebih dalam mengkaji mengenai kemungkinan terjadinya pemisahan mata pelajaran Pancasila dengan kewarganegaraan. Terlebih, mata pelajaran pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan terdapat dalam peraturan pemerintah. Setelah itu, mengevaluasi materi Pancasila yang disatukan dengan kewarganegaraan sehingga pembobotan Pancasila lebih kepada pengetahuan.
“Padahal maksud mata pelajaran atau tema Pancasila bukan pengetahuan, melainkan penanaman nilai. Ini sedang kita kaji lebih dalam,” ungkap Mendikbud.
Tak hanya menyoal penanaman nilai Pancasila, Mendikbud juga menitipkan kepada para pendidik dan tenaga kependidikan untuk memperhatikan penggunaan alat komunikasi untuk mengakses dunia maya.
“Guru harus berperan sebagai penyaring informasi. Di era digital ini, guru dituntut terampil menggunakan teknologi informasi sebagai wahana pembelajaran,” ucapnya.
Menanggapi komentar Mendikbud, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud, Supriano mengatakan, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbud sudah menyiapkan 1.200 guru yang telah dibekali training of trainers (ToT) yang diintegrasikan dengan kebijakan Kemendikbud, dimana pelatihan ini akan berbasis zona.
“Tenaga kerja tersebut akan dimasukkan dalam penguatan kompetensi pembelajaran di semua bidang, termasuk Pancasila. Ke depan, akan kita atur bahwa semua mata pelajaran harus ada muatan Pancasila. Mulai dari yang sederhana saja dulu, misalnya gotong royong. Jadi langsung dipraktikkan, bukan hanya pengetahuan,” pungkasnya. (FS-6)