SUMBER, fajarsatu.- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar “Bimtek Pengelolaan Registrasi Administrasi Kependudukan Tahun 2019,” dalam upaya perwujudan dan percepatan wilayah birokrasi bersih serta melayani.
Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel kawasan Kecamatan Kedawung, Rabu (11/9/2019). Puluhan peserta mulai dari aparat tingkat desa dan kecamatan mengikuti acara tersebut hingga selesai.
Kadisdukcapil Kabupaten Cirebon, Mohammad Safrudin menyebutkan, kegiatan sosialisasi dan konsultasi adalah upaya pencegahan terhadap perilaku menyimpang perihal pelayanan kependudukan. Baik itu dari segi penerapan administrasi maupun sistem manajemen yang berbasis teknologi.
Menurutnya, terdapat tiga poin penting yang dikonsultasikan diantaranya adalah dalam memenuhi Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang tata cara pendaftaran penduduk. Kedua bahwa untuk mendapatkan KTP-el dengan dengan mengunakan layanan pendaftaran melalui KTP-el Kabupaten Cirebon secara online. Ketiga bahwa untuk melakukan permohonan akta kelahiran silahkan gunakan situs akta online kabupaten Cirebon.
“Disana tertera bahwa tidak lagi disebutkan bahwa seseorang yang akan pindah ataupun datang harus mendapatkan surat pengantar, ini kan memudahkan. Datanya sudah ada di database kependudukan makanya sudah jelas tidak mungkin dipersulit,” katanya kepada wartawan usai kegiatan.