Senin, 18 Agustus 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Dari Rp 66 Miliar Pendapatan PBB, Baru Rp 42 Miliar yang Masuk Kas Daerah

Admin
16/09/2019 20:29
in Majalengka
0
Dari Rp 66 Miliar Pendapatan PBB, Baru Rp 42 Miliar yang Masuk Kas Daerah

Bupati Majalengka, H. Karna Sobahi rapat bersama para camat di Gedung Yuda, Senin (16/09/2019).*

Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

MAJALENGKA, fajarsatu.- Dari total pendapatan Pajak Bumi Bangunan (PBB) sebanyak Rp 66 miliar, yang masuk ke kas daerah tercatat baru Rp 42,7 miliar atau 64,71 persen.

‎Dengan persentase tersebut, Bupati Majalengka, H. Karna Sobahi menyatakan darurat macet untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Majalengka. Pihaknya kini berupaya melakukan penagihan secara langsung ke tiap kecamatan.

“Sejumlah wilayah, bahkan ada yang baru melakukan pembayaran PPB-nya itu baru mencapai 40 persenan,” ungkapnya, usai melakukan rapat dengan para camat di gedung Yudha, Senin (16/09/2019).

Bupati bersama timnya akan melakukan penagihan ke setiap kecamatan. Ia menargetkan dalam sehari akan ada 6 kecamatan yang didatanginya.

‎”Timnya terbagi tiga, tim saya, tim pak wabup, dan tim Pak Sekda. Dulu pembayaran PBB itu lancar, Bulan Maret sudah hampir lunas bahkan sebagian besar sudah lunas. Sekarang  banyak yang macet bahkan darurat macet,” ungkapnya.

Bacajuga

Maksimalkan Pendapatan PBB, Pemcam Jatitujuh Lakukan “Gerebeg Pajak”

Bupati Majalengka Gelar Roadshow Peningkatan Pengawasan PBB dan ZIS 2022

Juni-Agustus 2022, Pemkot Cirebon Berikan Diskon Pajak Bagi Wajib Pajak

Padahal, lanjut bupati, nilai objek pajak yang tertuang dalam SPPT yang tadinya naik, telah diupayakan turun cukup besar hingga mencapai lebih dari 25 persenan. Pada kenyataannya pembayaran tetap tersendat.

“Anehnya kemacetan ini pada umumnya terjadi di wilayah Utara Kabupaten Majalengka sedangkan wilayah selatan Majalengka justru relatif lebih lancar.” ungkapnya.

Bupati menjelaskan bahwasanya soal kepemilikan tanah setiap warga untuk di wilayah utara relatif luas, artinya perolehan hasil juga lebih besar. Sedangkan di wilayah selatan kepemilikan tanah tiap orangnya kecil, namun pembayaran PBB lebih lancar.

“Tunggakan masih 60 persen lebih. Jadi ada apa ini. Apa persoalannya,” tuturnya.

Bupati beranggapan bahwa belum adanya kesadaran dari masyarakat dalam membayar PBB. Sehingga masyarakat menunggak atau menunda pembayaran.

Padahal dana PBB tersebut disampaikan bupati  akan dikembalikan lagi ke desa dalam bentuk yang lain.

Makanya tidak ada alasan bagi aparat desa untuk tidak melakukan penagihan, dan tidak ada alasan bagi masyarakat untuk nunggak pembayaran.

Bahkan, bupati mengeluarkan ancaman tidak akan mencairkan dana penghasilan tetap seluruh aparat desa jika pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan belum dilunasi.

“Tidak ada pencairan Alokasi Dana Desa bagi yang belum menulasi PBB,” tandasnya. (FS-8) 
‎

Tags: DaerahKasMajalengkaPajakPBB

Related Post

Majalengka

USKM Siap Kolaborasi Wujudkan Program Satu Desa Satu Sarjana

Admin
13/08/2025 11:04
Majalengka

OJK Cirebon Luncurkan Program Desa Ekosistem Keuangan Inklusif di Gunung Kuning Majalengka

Admin
11/08/2025 17:55
Majalengka

6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Majalengka dikukuhkan

Admin
06/08/2025 15:10
Kerja Sama Lapas Narkotika Kelas II A Cirebon dan Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon
Majalengka

Komitmen Perbaiki Sekolah, Pemkab dan Baznas Majalengka Salurkan Bantuan Meubelair ke SDN Trajaya III

Admin
06/08/2025 14:20
Gandeng Industri, Pemkab Majalengka Percepat Pembangunan Jalan Lewat Program PJBI
Majalengka

Bupati H Eman Suherman Tinjau Pembangunan Ruas Jalan.Majalengka – Dawuan

Admin
05/08/2025 21:15
Majalengka

OJK Cirebon Kick-Off Hari Indonesia Menabung 2025 di Majalengka, Dorong Generasi Cerdas Finansial

Admin
17/07/2025 22:05
Majalengka

DPD Nasdem Majalengka 2025-2029 Resmi Dikukuhkan

Admin
24/06/2025 12:36
Pentingnya Pendidikan Politik
Majalengka

Ujang Bey Tekankan Pentingnya Pendidikan Politik

Admin
24/06/2025 06:35

Populer

  • Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 3 Cirebon Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT RI, KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Promo Merdeka, Diskon Tiket Kereta 20%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LikE IT – Mengajak Peserta Ptamuka untuk Mandiri Secara Finansial – Menuju Indonesia Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Dorong Perempuan UMKM Pemggetak Duta Literasi Keuanhan Training of Trainers (ToT) OJK Peduli bagi Anggota IWAPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website