Selasa, 20 Mei 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Eksekutor Santri Husnul Khotimah Ternyata Residivis Kambuhan

Admin
08/09/2019 16:33
in Ciayumajakuning, Prahara Santri Khusnul
0
Eksekutor Santri Husnul Khotimah Ternyata Residivis Kambuhan
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

CIREBON, fajarsatu.- Salah satu tersangka yang menikam seorang santri Pesantren Husnul Khotimah Kuningan diketahui sebagai komplotan residivis pencurian disertai pemberatan.

Wakapolres Cirebon Kota, Kompol Marwan Fajrin menjelaskan, YS sebagai pelaku penikaman terhadap santri diketahui sebagai residivis dengan kasus yang sama yakni pencurian disertai dengan pemberatan Pasal 365 KUHP pidana.

“YS ini adalah residivis Pasal 365 dengan kasus yang sama, YS pula sebagai eksekutor penusukan terhadap salah seorang santri yang di Jalan Cipto Mangunkusumo,” ujarnya dalam ekspos perkara kasus penusukan santri hingga tewas yang digelar di Mako Polres Cirebon, Minggu (8/9/2019).

Saat dimintai keterangannya, YS seorang pemuda yang di sekujur tubuhnya dipenuhi dengan tato itu mengaku, dalam menjalankan aksinya berada di bawah pengaruh obat-obatan terlarang jenis destro.

“Pas malam itu saya ada di bawah pengaruh obat destro,” ungkapnya.

Bacajuga

Pj Wali Kota Tinjau Pembangunan Rutilahu bersama Jabar Bergerak

Sukses Operasi Ketupat Lodaya 2024, Polres Ciko Diapresiasi Wartawan dan Pemudik

Selama Operasi Keselamatan Lodaya 2024, Polres Ciko Tindak 1.345 Pelanggar Lalu Lintas

Bukan hanya itu, YS pun mengaku baru sebulan keluar penjara yang sebelumnya menjalani hukuman penjara selama dua tahun dengan kasus pencurian disertai pemberatan.

“Iya saya baru keluar penjara satu bulan yang lalu, sebelumnya dipenjara gara-gara kasus pemerasan,” tuturnya.

Sedangkan RM yang bertugas sebagai joki mengaku mengenal YS dari seorang kawannya beberapa minggu terakhir. Ia mengaku, saat melakukan aksinya RM hanya diajak bermain oleh YS.

Akan tetapi, lanjutnya, di tengah perjalanan dirinya diminta YS untuk berhenti dan langsung melakukan aksi pemerasan.

“Jujur saja saya baru kenal YS, saya juga kenal YS dari teman saya dan pas malam itu saya cuma diajak main sama YS,” jelasnya. (FS-7)

Tags: Pelaku CurasPolres Cirebon KotaResidivisSantri Husnul Khatimah

Related Post

Pemkot Cirebon Sosialisasi Sistem Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko untuk Dukung Investasi
Cirebon

Pemkot Cirebon Sosialisasi Sistem Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko untuk Dukung Investasi

Admin
19/05/2025 17:45
Cirebon Mask Festival 2025 Resmi Dibuka, Wakil Wali Kota: Topeng Adalah Cermin Peradaban
Cirebon

Grand Final Jaka Rara Kota Cirebon 2025, Panggung Kreativitas Anak Muda Menjaga Budaya dan Tradisi

Admin
19/05/2025 12:54
Cirebon

Kuwu Desa Bobos Akan Somasi Oknum Wartawan Media Online Terkait Berita Sepihak

Admin
18/05/2025 18:55
Cirebon

KAI Daop 3 Cirebon Berlakukan Tarif Parsial untuk KA Cakrabuana dan KA Gunungjati

Admin
17/05/2025 13:06
Nusakambangan Panen Perdana Jagung, dan Bangun Lumbung Ketahanan Pangan, Beri Kesempatan Wargabinaannya
Cirebon

Kelompok Tani Syech Qomarudin Tegalgubug Lor Lakukan Panen Raya dengan Jasil 9 Ton per Hektar

Admin
16/05/2025 17:35
Cirebon

Pengalaman yang Mengesankan Naik Kereta Melintasi Wilayah Daop 3 Cirebon

Admin
16/05/2025 01:14
Cirebon

Pemkot Cirebon Fokuskan Tiga Strategi Utama dalam Mitigasi Bencana

Admin
15/05/2025 16:34
Ajang Jaka Rara 2025 Berpotensi Tingkatkan Ekonomi Kreatif dan Kepariwisataan Kota Cirebon
Cirebon

Ajang Jaka Rara 2025 Berpotensi Tingkatkan Ekonomi Kreatif dan Kepariwisataan Kota Cirebon

Admin
14/05/2025 16:06

Populer

  • Kuwu Desa Bobos Akan Somasi Oknum Wartawan Media Online Terkait Berita Sepihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muktamar ke-15 dan 108 Tahun PUI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Daftar Nama 176 Kuwu Baru se-Kabupaten Cirebon

    205 shares
    Share 205 Tweet 0
  • Pemkot Cirebon Sosialisasi Sistem Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko untuk Dukung Investasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Formasi,  Kegelisahan dan Harapan Pejabat Fungsional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!