SUMBER, fajarsatu.- Anggota DPRD Kabupaten Cirebon masa bakti 2019-2024 resmi sudah menjadi legislator, sejumlah harapan masyarakat Kabupaten Cirebon ditaruh dipundak 50 anggota DPRD yang baru diambil sumpahnya oleh ketua Pengadilan Negeri Sumber, Senin (16/9/2019).
Seperti yang diutarakan Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC), H. Moch Carkim saat ditemui fajarsatu.com usai mengikuti sidang paripurna pengambilan sumpah anggota DPRD Kabupaten Cirebon, di Gedung DPRD.
“Banyak juga anggota dewan yang berlatar belakang kuwu, ini menjadi prestasi yang luar biasa bagi kalangan kuwu,” ujar pria yang menjabat sebagai Kuwu Bungko, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Ciebo ini.
Carkim juga mengatakan, dengan banyaknya anggota legislatif berlatar belakang kuwu, dirinya berharap anggota legislatif yang baru agar bisa membantu untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat desa.
“Kami yakin, anggota DPRD yang berlatar belakang kuwu tau bagai mana mensejahtrakan masyarakat desa, karena secara pengalaman mereka (anggota legislatif.red) sudah banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat desa,” katanya.
FKKC, menyurut Carkim, siap bersinergi dengan anggota DPRD khususnya yang berlatar belakang kuwu, untuk bersama-sama membangun desa agar labih baik.
“Kami siap membantu, agar masyarakat desa bisa lebih baik dan sejahtera,” tambahnya. (FS-5)