SUMBER, fajarsatu.- Sebanyak 50 caleg terpilih periode 2019-2024 resmi mengucapkan sumpah atau janjinya sebagai wakil rakyat dalam acara pelantikan anggota DPRD Kabupaten Cirebon masa bakti 2019-2024, Senin (16/09/2019).
Menanggapi pelantikan tersebut, Ketua Front Mahasiswa Demokrasi (FMD) Cirebon, Kiki Rizki mengatakan, rakyat sampai saat ini menjadi aktor utama dalam memilih para wakilnya.
Sebagai rakyat, lanjut dia, sangat menaruh harapan kepada para wakil rakyat yang baru saja dilantik ini jangan sampai mengkhianati dan melukai hati kami.
“Para wakil rakyat ini tentu harus selalu ingat dengan sumpah dan janji yang mereka ucapkan. Sumpah dan janji ini bukan baru kali ini saja dilakukan tetapi sudah pernah dilakukannya ketika periode sebelumnya bagi para incumbent,” kata Kiki.
Dikatakan Kiki, dalam sumpah dan janjinya, mereka akan memenuhi kewajibannya sebagai anggota DPRD dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 945.
Selain itu, tambahnya, mereka juga akan menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dan daerah daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan.