CIREBON, fajarsatu.- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa UGJ Cirebon menggelar aksi di Gedung DPRD Kota Cirebon, Kamis (12/9/2019).
Dalam aksinya puluhan mahasiswa tersebut menolak kenaikan iuran Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Koordinator aksi, Ali dalam orasinya menyebutkan, jaminan sosial merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak.
“Jaminan itu sendiri sudah tercantum dalam amanat konstitusi negara yang em tercantum dalam pasal 28 H dan pasal 34 ayat (1) dan ayat (2) UUD 1945,” kata Ali dalam orasinya.
Penyimpangan yang terjadi saat ini, lanjut dia, tidak sesuainya UU nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS dan UU nomor 20 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional sebagai instrumen negara untuk menanggulangi resiko berkurangnya pendapatan warga negara akibat sakit, kecelakaan kerja, cacat total, dan pensiun.
“Jika terjadi kenaikan BPJS Kesehatan sebesar 100 persen dan masih minimnya kesejahteraan masyarakat merupakan hal yang bertolak belakang terkait dengan keadilan sosial,” tandasnya.
Masih kata dia, sudah seharusnya kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini tidak dilakukan ikeh pemerintah. Bilamana tetap dilakukan maka negara susah menciderai dari apa yang telah diamanatkan oleh UUD 1945.