SUMBER, fajarsatu.- Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi didepan kantor Bupati Cirebon hingga berujung bentrok dengan polisi, Jumat (20/9/2019). Dalam aksinya mereka menuntut agar kelompok taliban yang ada di tubuh KPK dibubarkan.
Mereka juga meminta agar dimasa akhir jabatannya, KPK tidak dijadikan alat politik. Disamping itu, mereka meminta pertimbangan hukum terkait di sahkannya revisi undang-undang KPK.
Beberapa poin tuntutan diajukan oleh mereka
- Menjunjung tinggi independensi lembaga komisi pemberantasan korupsi (KPK) dan tidak bertindak terlalu jauh mengenai politik yang berkembang di Indonesia.
- Pengesahan terhadap RUU KPK dipandang perlu adanya kajian secara yuridis konferhensif dan menjunjung tinggi asas keadilan serta tidak bersikap tebang pilih dalam menangani kasus korupsi di Indonesi.
- KPK jangan sampai menjadi alat politik di ahir masa jabatannya.
- Usir kelompok Taliban di tubuh KPK.
- Segera lakukan pemeriksaan unsur pimpinan dan penyidik KPK sebab sudah ada yang mengundurkan diri tetapi masih aktif di KPK.
Koordinator Aksi, Imam Muslim mengatakan, tuntutan yang disampaikan pihaknya dalam aksi tersebut yakni menjunjung tinggi independensi lembaga KPK dan tidak bertindak terlalu jauh mengenai politik yang berkembang di Indonesia
Selanjutnya, pengesahan terhadap RUU KPK dipandang perlu adanya kajian secara yuridis konferhensif dan menjunjung tinggi asas keadilan serta tidak bersikap tebang pilih dalam menangani kasus korupsi di Indonesia
“Kemudian, KPK jangan sampai menjadi alat politik di akhir masa jabatannya. Dan Usir kelompok Taliban di tubuh KPK. Segera lakukan pemeriksaan unsur pimpinan dan penyidik KPK sebab sudah ada yang mengundurkan diri tetapi masih aktif di KPK,” kata Imam. (FS-7)