SUMBER, fajarsatu.- Menyusul aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa yang menolak beberapa RUU yang dinilai mengandung kontroversi, serikat buruh pun akan aksi turun ke jalan menuntut RUU Ketenagakerjaan yang akan digelar pada 2 Oktober mendatang.
Hal itu diungkapkan Sekjen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cirebon Raya, Moch. Machbub. Dikatakannya, seluruh buruh yang tergabung dalam KSPI dan FSPMI akan turun aksi nasional pada 2 Oktober 2019 mendatang di depan Gedung DPR RI Jakarta.
“Benar kami nanti tanggal 2 Oktober akan turun aksi nasional untuk menyuarakan aspirasi yang berkaitan dengan ketenagakerjaan,” ujarnya, Rabu (25/09/2019).
Dalam aksinya mereka akan menitikfokuskan pada tiga isu sebagai tuntutan yakni menolak revisi UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, lalu menolak kenaikan iuran BPJS dan meminta agar pemerintah segera merevisi PP No. 78 tahun 2015.
“Kami menggelar aksi ini karena pemerintah melalui DPR sudah memasukkan revisi ini dalam program legislasi nasional, yang belum tentu dari perubahan itu akan memiliki keberpihakan terhadap kami,” ucapnya.
Dirinya mengatakan dari program legislasi tersebut terdapat 70 pasal yang akan menjadi target revisi yang dilakukan DPR RI.
Ia mengatakan, salah satu pasal yang dilakukan revisi tersebut adalah hilangnya pesangon bagi para pekerja.
“Revisi jelas kita sepakat, tapi untuk nilai yang lebih baik,” tegasnya.
Masih kata Machbub, apabila revisi bersifat downgrade atau dalam arti menurunkan nilai dari pasal-pasal yang sudah ada.
Pihaknya merasa sangat tidak bersepakat dari semua poin yang menjadi target revisi, karena dianggapnya hal itu justru menjadi bentuk kerugian bagi para pekerja.
“Yang jelas kami nanti akan turun menuju Jakarta bersatu dengan kawan-kawan disana untuk menyuarakan ketidak adilan ini, ” tutupnya. (FS-7)