MAJALENGKA, fajarsatu.- Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam berbagai organisasi menduduki halaman gedung DPRD Majalengka.
Mereka menyampaikan penolakan terhadap RUU KUHP yang dinilai menimbulkan multitafsir dan penyimpanan azaz.
Mereka menduduki gedung DPRD dari pukul 10.00 WIB hingga 12.40 WIB, Senin (30/09/2019).
Kordinator Aksi, Adji Rahmat mengatakan, sebagai mahasiswa pihaknya bersama sejumlah gabungan mahasiswa se-Majalengka menolak RUU KUHP.
“Kami mengingatkan anggota DPR untuk meninjau ulang RUU KUHP, karena dinilai multitafsir dan reaksi dari masyarakat, yang mayoritas menolak,” ungkapnya.
Aksi tersebut dimulai dari GGM sekira pukul 08.30 WIB. Mereka menduduki halaman gedung DPRD sekitar pukul 10.00 pagi dan selesai pukul 12.40 WIB.
Sementara itu, Bem Unma yang digadang-gadang tidak turun ikut demo, akhirnya turun juga.
Ketua BEM Unma, M. Solehudin mengatakan, pihaknya ikut aksi berdemonstrasi fokus menolak RUU KUHP, RUU Pertanahan dan reformasi agraria.
“Banyak pasal karet di dalam RUU KUHP, itu menimbulkan keresahan di masyarakat. DPR harus meninjau ulang dan harus berpihak pada masyarakat,” ungkapnya.
Terpisah, Ketua DPRD Majalengka, H. Edi Anas Junaedi mengatakan, pihaknya menyambut baik aspirasi dari aliansi mahasiswa.
Bahkan, pagi sebelum mahasiswa datang di halaman gedung dewan, ia sudah mengumpulkan anggota DPRD.
“43 anggota DPRD saya hadirkan. Ada beberapa yang tidak hadir, karena alasan yang masuk akal. Tapi secara lembaga, kami mendukung aspirasi masyarakat melalui aspirasi mahasiswa,” tandasnya. (FS-8)