JAKARTA, fajarsatu.- Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengkritik kebijakan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir yang berencana membuka cabang Universitas Indonesia (UI) di Provinsi Kalimantan Timur.
Hal ini terkait rencana perpindahan ibu kota ke Kaltim, khususnya di sebagian wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara.
Menurut Hetifah, daripada membuka cabang UI, lebih baik Kemenristekdikti memperkuat perguruan tinggi lokal yang sudah ada.
“Saya menerima aspirasi dari masyarakat Kaltim yang berharap bahwa yang terpenting adalah memperkuat perguruan tinggi lokal yang sudah ada,” kata Hetifah dalam rilis yang diterima Parlementaria, Rabu (04/09/2019).
Legislator asal daerah pemilihan Kaltim tersebut juga meminta Menristekdikti untuk mempertimbangkan mengubah status perguruan tinggi swasta di Kutai Kartanegara menjadi negeri.
“Contohnya di Kutai Kartanegara, ada Universitas Kutai Kartanegara statusnya masih swasta. Dosennya ingin dan perlu beasiswa. Mereka ini bisa kita perkuat, mungkin statusnya dijadikan negeri,” lanjut Hetifah.
Selain itu, Hetifah juga meminta Menristekdikti untuk menerima permohonan Universitas Mulawarman Samarinda untuk membuka Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi.
“Karena ini sudah banyak lulusan dan jadi jurusan yang banyak diminati,” imbuh politisi Partai Golkar itu.
Di sisi lain, Hetifah meminta Kementerian Pariwisata memprioritaskan program pengembangan pariwisata untuk Kaltim. Termasuk dibukanya pendidikan vokasi pariwisata untuk meningkatkan kualitas SDM pariwisata di Kaltim.
“Kemenpar perlu mengkaji dan mengimplementasikan program-program kepariwisataan dalam mendukung rencana ibu kota negara di Kaltim,” ujarnya.
Menurut Hetifah, berkenaan dengan rencana pemindahan ibu kota ke Kaltim, juga perlu ada branding baru.
“Perlu ada sentuhan destinasi pariwisata di Ibu Kota Negara (IKN) baru. Perlu ada konsep branding untuk beberapa kota misalnya di Balikpapan, Kutai Kartanegara, Samarinda, Paser dan Penajam Paser Utara,” pungkas Hetifah. (FS-6)