CIREBON, fajarsatu.- Fokus dalam pemerangi peredaran narkoba, Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap empat pengedar narkoba jenis sabu dengan menyita 24,6 gram.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy mengatakankan, pengungkapan pengedar narkotika jenis sabu dalam kurun waktu dua minggu.
“Dalam waktu dua minggu kami berhasil mengungkap empat perkara dan empat pelaku peredaran narkoba di antaranya PH, MR, S, RA dan SM,” katanya disela gelar perkara. Senin (9/9/2019)
Dari keempat pelaku pengedar sabu itu, satu diantaranya seorang perempuan dengan inisial SM yang tertangkap tangan tengah mengkonsumsi sabu dengan kekasihnya di rumah yang termasuk Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
“SM ini kita amankan tengah mengkonsumsi narkotika jenis sabu bersama kekasihnya yakni RA di salah satu rumah yang termasuk Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon,” katanya.
Dari tangan para tersangka, kata Roland, pihaknya menyita sebanyak 24,6 gram narkoba jenis sabu, selain itu ada juga beberapa barang bukti lainnya seperti telepon genggam dan alat penghisap sabu.
“Dari tangan para tersangka, kami berhasil menyita barang bukti sebanyak 24,6 gram sabu dan beberapa barang bukti lainnya,” katanya.
Disinggung Modus dari para tersangka ini, Kapolres mengungkapkan bahwa modus yang dilakukan para terangka dengan cara tempel.
“sistemnya mereka dengan cara tempel, dengan begitu antara pengedar dan pemesan tidak saling kenal. cara seperti ini yang membuat kami kesulitan dalam mengejar para bandar besar, meski demikian kita akan terus kejar sampe ke bandar paling besar,” katanya.
Mengingat tidak sedikit pengungkapan kasus Narkoba diwilayah Kota Cirebon ini, pihaknya akan terus gencar melakukan pemberantasan terhadap para tersangka.
“Cirebon ini kan menjadi tempat transit para pelaku pengedaran Narkoba, tujuannya mereka tidak selalu mengedarkan barang tersebut diwilayah Cirebon. Melainkan dibeberapa wilayah, hanya saja Cirebon menjadi tempat lalu-lalang peredaran Narkoba,” kata Ronald. (FS-4)