SUMBER, fajarsatu.- Pusat Kesejahtraan Sosial (Puskesos) yang sudah didirikan di setiap desa di wilayah Kecamatan Ciwaringin kurang berfungsi. Padahal Puskesos berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Cirebon No. 141/105/DPMD Tanggal 17 Januari 2019 perihal Pedoman Evaluasi Raperdes APBDes dan Oftimalisasi Dana Desa 2019.
Hal itu disampaikan Kasi Kesejahtraan Masyarakat (Kasi Kesra) Kecamatan Ciwaringin, Jamhari kepada awak medaia di ruangannya, Selasa (3/9/2019).
Menurutnya Puskesos sendiri sudah berpedoman pada petunjuk dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI dan hasil bimbingan tehnis yang dilakukan dan berkaitan dengan Puskesos.
Jamhari mengatakan, selama ini layanan bagi masyarakat tidak mampu masih terfokus di Dinas Sosial. Namun dengan adanya layanan Puskesos di setiap desa maka akan membantu mempermudah masyarakat kurang mampu memperoleh haknya. Namun sayang sampai saat ini Puskesos di wilayah Kecamatan Ciwaringin kurang berfungsi.
“Ini kita mau membuat Sistem Layanan Rujukan Terpadu. Jadi dengan adanya Puskesos masalah masyarakat miskin itu bisa ditangani di Puskesos di desa, tidak perlu harus ke dinas,” katanya.
Ia menuturkan, masyarakat kurang mampu bisa langsung mendapatkan layanan di kantor Puskesos desa, sehingga tidak perlu mendatangi kantor Dinas Sosial (Dinsos) atau lainnya, mulai dari pelayanan kesehatan dan lainnya yang terkait kesejahtraan sosial.
Dijelskan Jamhari, pengurus Puskesos bertanggung jawab serta berkewajiban membuat laporan kegiatan secara kontinyu kepada Kuwu. Puskesos juga bertugas untuk mengkoordinasikan pencatatan keluhan dan pemutakhiran data dan pencatatan perubahan data penduduk, pendataan kebutuhan program, pendataan partisipasi dan keluhan masyarakat miskin dan rentan miskin.
“Namun sayang di beberapa desa masih tidak difungsikan padahal sudah sangat jelas, itu merupakan imbauan bupati juga tujuh prioritas program Kabupaten Cirebon, salah satunya dengan adanya Puskesos di setiap desa,” paparnya.
Lanjut dia, terkait segala biaya yang ditimbulkannya akan ditanggung APBDes dalam hal ini dari Dana Desa, sehingga segala operasional maupun honor anggota Puskesos semua ada anggarannya, bahkan untuk pembelian komputerpun sudah harus disediakan.
“Sehingga dengan adanya Puskesos di desa kita bisa melihat masyarakat miskin, masyarakat yang seharusnya mendapatkan bantuan, serta bisa membantu ruzukan awal, namun kenapa desa-desa begitu kurang merespon sehingga kurang berfungsi,” pungkasnya. (FS-5)