Senin, 18 Agustus 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

RKUHP Jangan Dijadikan Ajang Balas Dendam

Admin
22/09/2019 12:38
in Cirebon
0
RKUHP Jangan Dijadikan Ajang Balas Dendam
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

CIREBON, fajarsatu.- Mahasiswa Cirebon menggelar diskusi dalam rangka pembahasan terkait dengan Rancangan Undang-undang (RUU) KUHP yang saat ini tengah ramai menjadi polemik di masyarakat.

Bertempat di Kedai Kopi Punya Kita Kopi Jalan Sukapura, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Sabtu (21/09/2019) malam. Dalam diskusi tersebut, turut hadir pula pengamat hukum Gunadi Rasta dan Bayu Kresna Adhiyaksa sebagai narasumber.

Pada pembahasannya, beberapa pasal RUU KUHP dianggap kontroversial yang tidak sesuai dengan konsep bernegara. Belum lagi soal beberapa pasal yang ber indikasi akan mendidik masyarakat menjadi pribadi yang pragmatis.

Salah satunya Pasal 278 yang berisikan “Setiap orang, yang pada waktu pemilihan diadakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, melakukan perbuatan curang yang mengakibatkan suara pemilih menjadi tidak berharga atau mengakibatkan terpilihnya orang lain yang bukan dimaksud oleh pemilih, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak Kategori II”.

“Pasal ini bisa menciptakan masyarakat yang pragmatis, soalnya kalo ada ayam masuk ke pekarangan yang ditanami benih akan di denda Rp 10 juta,” kata Gunadi Rasta.

Bacajuga

Merindu Hukum yang Membawa Maslahat Dunia Akhirat

Tolak RKUHP, ‎Kejam Gelar Aksi Tutup Mulut dan Teatrikal

“Kejam” Bakal Turun ke Jalan Sikapi Revisi KUHAP

Lanjut Gunadi, sudah seharusnya hukum itu sebagai social engine bukan soal kepentingan kelompok agar tidak memunculkan konflik sosial.

“Hukum memang seharusnya mengikuti perkembangan zaman, tapi tidak seperti juga yang ada di RKUHP yang banyak mengandung pasal karet, ” tuturnya.

Sementara itu, Bayu mengungkapkan, RKUHP jangan menjadi ajang balas dendam. Seharusnya KUHP menjadi payung hukum pidana bukan memenuhi unsur pemahaman yang subjektif.

“Ya jangan jadikan RKUHP ini jadi ajang balas dendam,” terangnya.

Sudah seharusnya pula tindak pidana khusus tidak dicantumkan dalam RKUHP, karena pada dasarnya KUHP itu sebagai payung hukum pidana umum.

“Saya menyarankan kalau soal extra ordinary crime tidak dicantumkan dalam RKUHP, karena KUHP itu untuk menjadi payung hukum pidana umum, ” Tuturnya.

Masih kata Bayu, dalam pembahasan RKUHP tidak cukup dibahas secara singkat, dengan pembahasan yang singkat dan dirinya berharap RKUHP yang sudah direncanakan tersebut untuk tidak di sahkan secepatnya karena masih terdapat pasal yang kontroversial di dalamnya. (FS-7)

Tags: Ajang Balas DendamDiskusi MahasiswaRKUHP

Related Post

KAI Buka Pemesanan Tiket Lebaran, Catat Jadwalnya Agar Tidak Kehabisan
Cirebon

Wujudkan Jiwa Patriotisme melalui Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Admin
18/08/2025 15:49
Berkunjung ke Kantor BBWS Cimancis, DPRD dan Walikota Bawa Misi Atasi Banjir
Cirebon

Komisi III DPRD Dorong Pemda Cari Solusi atas Penonaktifan Belasan Ribu PBI JKN

Admin
17/08/2025 21:26
Masa Jabatan Pj Bupati Kabupaten Majalengka Diperpanjang
Cirebon

Rapat Paripurna, DPRD Kota Cirebon Setujui Raperda RPJMD 2025–2029

Admin
17/08/2025 21:16
Cirebon

DPRD Kota Cirebon Serap Pesan Pidato Presiden: Prioritaskan Kepentingan Rakyat

Admin
17/08/2025 21:05
Mudik Murah Dengan Kereta Api Cakrabuana dan Gunung Jati
Cirebon

Libur Panjang Hari Kemerdekaan RI, KAI Daop 3 Cirebon Sediakan Tiket Tambahan KA Gunungjati dan Cakrabuana

Admin
15/08/2025 12:37
Tiket KA Gunung Jati dan Cakrabuana Untuk Arus Balik Lebaran Masih Tersedia
Cirebon

KAI Daop 3 Cirebon Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

Admin
14/08/2025 09:41
Cirebon

Lapas Narkotika Cirebon Raih Penghargaan KPPN Award sebagai Satker dengan Kinerja Anggaran Terbaik Semester I

Admin
13/08/2025 21:26
Cirebon

OJK Rayakan 48 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia

Admin
12/08/2025 18:28

Populer

  • Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 3 Cirebon Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT RI, KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Promo Merdeka, Diskon Tiket Kereta 20%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Gelar Upacara Peringatan Kemerdekaan RI ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LikE IT – Mengajak Peserta Ptamuka untuk Mandiri Secara Finansial – Menuju Indonesia Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website