Rabu, 21 Mei 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Tersangka Aksi Pembunuhan Santri Husnul Khotimah Diancam Pasal Berlapis

Admin
08/09/2019 16:17
in Ciayumajakuning, Prahara Santri Khusnul
0
Tersangka Aksi Pembunuhan Santri Husnul Khotimah Diancam Pasal Berlapis
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

CIREBON, fajarsatu.- Pelaku pembunuhan terhadap salah seorang santri Pesantren Husnul Khotimah Kuningan asal Kalimantan Selatan yang hendak bertemu dengan ibunya mengaku dalam aksinya berada di bawah pengaruh obat-obatan terlarang.

Dalam aksinya, dikatakan Wakapolres Cirebon Kota Kompol Marwan Fajrin, dua pelaku yang melakukan penusukan terhadap salah seorang santri di Jalan Cipto Mangunkusumo pada Jumat (6/9/2019) sekira pukul 20.30 WIB lalu adalah YS dan RM.

Dikatakan olehnya, dalam aksinya YS bertugas sebagai eksekutor sedang RM bertugas sebagai joki. Selain itu, para pelaku pun saat menjalankan aksinya berada dalam pengaruh obat-obatan terlarang jenis destro.

“RN sebagai joki dan YS sebagai eksekutor dan dalam aksinya para pelaku berada di bawah pengaruh obat-obatan terlarang jenis destro,” terangnya dalam ekspos perkara kasus penusukan santri hingga tewas yang digelar di Mako Polres Cirebon, Minggu (8/9/2019).

Marwan mengungkapkan, pada saat dilakukan penangkapan para pelaku mencoba diri untuk berusaha kabur. Melihat akan hal itu, pihaknya langsung melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menyarangkan timah panas kepada masing-masing tersangka.

Bacajuga

Pj Wali Kota Tinjau Pembangunan Rutilahu bersama Jabar Bergerak

Sukses Operasi Ketupat Lodaya 2024, Polres Ciko Diapresiasi Wartawan dan Pemudik

Selama Operasi Keselamatan Lodaya 2024, Polres Ciko Tindak 1.345 Pelanggar Lalu Lintas

“Tersangka ditangkap pada saat berkumpul dengan teman-temannya pada saat Minggu pagi sekitar pukul 00.40 WIB. Saat akan ditangkap, dua tersangka ini kabursehingga kami melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak di bagian kaki kedua tersangka,” tuturnya.

Dikatakannya, kedua tersangka dikenakan pasal berlapis yakni pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara dan Pasal 365 tentang Pencurian disertai Pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (FS-7)

Tags: Diancam Pasar BerlapisPelaku CurasPolres Cirebon KotaSantri Husnul Khatimah

Related Post

Tiket KA Gunung Jati dan Cakrabuana Untuk Arus Balik Lebaran Masih Tersedia
Cirebon

Pembayaran Sewa Aset KAI Daop 3 Cirebon Sekarang Lebih Mudah

Admin
20/05/2025 20:41
Cirebon

Refleksi Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Wali Kota Serukan Semangat Pembangunan Berkelanjutan di Era Digital

Admin
20/05/2025 20:24
Majalengka

USK Majalengka Siapkan Lulusan Kerja di Jepang

Admin
20/05/2025 17:44
USK Majalengka Siapkan Lulusan Kerja di Jepang
Cirebon

USK Majalengka Siapkan Lulusan Kerja di Jepang

admin
20/05/2025 15:24
Pemkot Cirebon Sosialisasi Sistem Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko untuk Dukung Investasi
Cirebon

Pemkot Cirebon Sosialisasi Sistem Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko untuk Dukung Investasi

Admin
19/05/2025 17:45
Cirebon Mask Festival 2025 Resmi Dibuka, Wakil Wali Kota: Topeng Adalah Cermin Peradaban
Cirebon

Grand Final Jaka Rara Kota Cirebon 2025, Panggung Kreativitas Anak Muda Menjaga Budaya dan Tradisi

Admin
19/05/2025 12:54
Cirebon

Kuwu Desa Bobos Akan Somasi Oknum Wartawan Media Online Terkait Berita Sepihak

Admin
18/05/2025 18:55
Cirebon

KAI Daop 3 Cirebon Berlakukan Tarif Parsial untuk KA Cakrabuana dan KA Gunungjati

Admin
17/05/2025 13:06

Populer

  • Kuwu Desa Bobos Akan Somasi Oknum Wartawan Media Online Terkait Berita Sepihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • USK Majalengka Siapkan Lulusan Kerja di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muktamar ke-15 dan 108 Tahun PUI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cirebon Sosialisasi Sistem Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko untuk Dukung Investasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Daftar Nama 176 Kuwu Baru se-Kabupaten Cirebon

    205 shares
    Share 205 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!