SUMBER, fajarsatu.- Untuk menyudahi konflik keberlanjutan mengenai dualisme dalam persepsi pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang beberapa waktu lalu telah terbentuk, maka atas kesepakatan pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi Rapat Paripurna Internal DPRD Pembubaran Pansus Tata Tertib (Tatib) dan Pembentukan Pansus Tatib DPRD Kabupaten Cirebon yang dihadiri 46 anggota dari 50 anggota DPRD yang dilaksanakan pada, Rabu (30/10/2019) bertempat di ruang paripurna DPRD Kabupaten Cirebon.
Pada kesempatan itu pula terdapat dua partai yang merubah atas susunan fraksi yakni, Fraksi Golkar dan Fraksi PDIP.
Untuk susunan perubahan Fraksi Golkar terdiri dari Teguh Rusiana Merdeka sebagai dewan pembina, Anton Maulana sebagai ketua fraksi, Diah Irwani wakil ketua fraksi, Rasida sekretaris fraksi dan Siska Karina sebagai bendahara fraksi partai berlambangkan pohon beringin itu.
Sedangkan untuk Fraksi PDIP, H. Mustofa didapuk sebagai ketua fraksi, Aan Setiawan sebagai wakil ketua, Abdul Rohman sekretaris, Rohayati wakil sekretaris dan Syahril Romadhony bendahara fraksi.
“Rapat paripurna ini dilaksanakan berdasarkan kesepakatan pimpinan DPRD dan fraksi untuk membubarkan pansus tatib dan pembentukan pansus tatib yang baru,” kata Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mihamad Luthfi saat di wawancarai seusai rapat paripurna.
Susunan pansus tatib yang baru ini, dikatakannya, terdiri dari 15 anggota DPRD yang dipimpin Dr. Hanifah (PKB), Wakil Ketua Junaedi (PKS), Sekretaris Khanafi (Golkar) yang bertugas untuk menyiapkan rancangan peraturan tata tertib anggota DPRD serta menyelesaikan permasalahan parsial di internal DPRD.
“Pembentukan Pansus Tatib baru ini karena pilihan langkah yang konstitusional dan yang paling smooth untuk bisa menyelesaikan proses administrasi sebelumnya dengan pembubaran pansus tatib lama untuk membentuk susunan AKD yang baru,” ucapnya.
Setelah terbentuknya Pansus Tatib baru ini, lanjut dia, akan diberikan waktu untuk merumuskan perubahan yang fundamental bagi perjalan lima tahun kedepan.
“Kami berikan waktu untuk pansus baru ini untuk mempersiapkan penyempurnaan AKD yang baru dan bersepakat AKD akan dibentuk pada Jumat, karena pada minggu dengan akan segera membahas APBD 2020,” jelasnya.
Masih kata Luthfi, setelah selesainya perseteruan internal DPRD ini, maka sudah tidak ada lagi koalisi warna partai, yang ada hanya satu koalisi parlemen untuk bekerja dengan baik.
“Prinsip sekarang hanya untuk menjalani proses kinerja DPRD dengan kebersamaan, karena kita tidak dapat bekerja kalo masih ada istilah mengkotak-kotakan,” terangnya.
Oleh karena itu, semua wakil rakyat yang dipilih oleh masyarakat ini diharapkannya untuk bisa melepaskan baju kepartaian. Serta meminta kepada 50 anggota DPRD lainnya mempunyai framing yang sama untuk tidak mengedepankan kepentingan individu dan kelompok yang ada hanya untuk kepentingan masyarakat yang dikedepankan.
“Dalam proses tahapan pembentukan AKD yang baru dipastikan berubah, akan tetapi dalam pembagian AKD yang ideal itu saya rasa relatif. Akan tetapi untuk Banmus dan Banggar akan saya pastikan dibagi secara proporsional,” tutupnya. (FS-7)