MAJALENGKA, fajarsatu.- Meski sudah ada papan pengumuman dilarang buang sampah, namun masih saja ada sejumlah oknum masyarakat membuang sampah di tempat terlarang tersebut.
Seperti pantauan fajarsatu.com, di pinggir jalan baru wilayah Baribis, Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka. Akibat buang sampah sembarangan, sampah di seputaran wilayah tersebut makin menumpuk, bahkan tebaran sampahnya hingga ke pinggir jalan.
Ketika sudah bertumpuk, ada oknum masyarakat yang biasanya membakar tumpukan sampah di pinggir jalan raya tersebut. Jika dibiarkan, tak menutup kemungkinan akan terjadi kebakaran, mengingat pepohonan yang ada di kebun pinggir jalan tersebut terlihat kering kerontang.
Salah seorang pengendara, Ibnu (32) mengatakan, saat ini sudah banyak terjadi kebakaran yang disebabkan pembakaran sampah yang tidak diawasi. Ia berharap, warga sadar diri supaya tidak buang sampah sembarangan.
“Kalau sudah kebakaran, yang repot bukan saja petugas, tapi masyarakat juga,” ungkapnya, Jumat (4/10/2019).
Warga setempat, Ipul mengatakan, dirinya tidak mengetahui ada yang membuang sampah di pinggir jalan tersebut. Namun ia mengecam siapa saja yang suka membuang sampah sembarangan.
“Saya warga sini, kalau saya lihat ada yang buang sampah, tentu saya akan tegur keras,” katanya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Majalengka, Agus Permana mengatakan, pihaknya meminta warga untuk tidak membakar sampah secara sembarangan, karena hal itu bisa menyebar dan merembet ke area kebun.
“Kalau sampah memang bukan kewenangan BPBD, tetapi jika sampah yang dibakar, lantas menyebabkan kebakaran, maka pelakunya bisa kena pidana penjara,” tandasnya. (FS-8)