INDRAMAYU, fajarsatu.- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Indramayu, H. Supendi di rumahnya di Desa/Kecamatan Bongas, Selasa (15/10/2019) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Selain Supendi, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut, KPK juga menangkap empat orang lain di tempat berbeda seperti ajudan bupati, Haidar, sopir bupati, Kepala Desa Bongas, dan seorang pengusaha berinisial C.
Belum diketahui kenapa Supendi dan empat orang lainnya ini ditangkap KPK.
Namun sejumlah pihak menduga Supendi terjerat kasus sewa lahan di salah satu kecamatan.
Selain itu, ada pula yang menyebut jika Supendi ditangkap terkait proyek PUPR milik Pemprov Jabar.
Tim Penyidik KPK juga telah menggeledah rumah dinas bupati (pendopo).
Selain itu, KPK juga menggeledah dua tempat yakni ruang Kepala Dinas dan Sekretaris PUPR Indramayu.
Kelima orang ini telah dibawa ke Jakarta pada dini hari tadi untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (FS-3)