Rabu, 21 Mei 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Dalam Sepekan, Polres Majalengka Bekuk 9 Pelaku Pencurian

Admin
23/10/2019 14:55
in Majalengka
0
Dalam Sepekan, Polres Majalengka Bekuk 9 Pelaku Pencurian
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

MAJALENGKA, fajarsatu.-  Dalam Sepekan Satuan Reskrim Polres Majalengka menangkap sembilan pelaku kejahatan pencurian yang meilupti curat, curas dan curanmor.

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono didampingi Kasat Reskrim, AKP M Wafdan Muttaqin mengatakan  kesembilan orang tersebut ditangkap dalam kurun waktu satu pekan.

“Alhamdulillah, Kita bisa mengungkap 8 kasus dan menangkap 9 pelaku yang beraksi di berbagai wilayah di Kabupaten Majalengka,” ungkapnya, saat konferensi persnya, Rabu (23/10/2019).

Kapolres menambahkan ke-9 pelaku tersebut melakukan tindak pidana kejahatan dari mulai Curanmor, Curat hingga Curas. Untuk kasus Curanmor, kata dia, terjadi sebanyak enam TKP, diantaranya, di Jatiwangi, Kadipaten, Malausma dan Sumberjaya.

Sedangkan, untuk kasus Curat ada dua TKP. Yakni, kejahatan bobol warung di wilayah Maja dan bobol rumah hingga korban mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta.

Bacajuga

Polsek Kesambi Bekuk Pelaku Pencurian di Minimarket

Polres Majalengka Ungkap Misteri Penemuan Mayat di SD Simpeureum 2 Cigasong

Wakapolres Majalengka Hadiri Sertijab Danyonif 321/Galuh Taruna

“Untuk Curas juga ada dua TKP, yaitu kejahatan jambret di wilayah Maja dan percobaan curas di wilayah Sukahaji. Ke-9 orang tersangka tersebut, ditangkap di lokasi yang berbeda di Majalengka. Termasuk kita juga berhasil menangkap 2 orang residivis, mereka dibekuk di Soreang Bandung,” ungkapnya.

Kapolres menjelaskan dari dua orang residivis tersebut, terpaksa diberikan tembakan terarah oleh polisi, karena mereka mencoba melarikan diri ketika hendak ditangkap. Dari kasus-kasus tersebut, menurutnya, polisi mengamankan barang bukti, berupa tujuh unit sepeda motor, sebuah handphone dan satu kunci T serta sebuah gunting.

Akibat perbuatannya tersebut, menurut AKBP Mariyono, bahwa untuk para pelaku Curanmor akan dijerat pasal 362 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara.

“Sedangkan, Curat dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman 7 tahun penjara dan Curas akan kami jerat pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman 12 tahun penjara,” tandasnya. (FS-8)

Tags: Pelaku CurasPelaku PencurianPolres Majalengka

Related Post

Majalengka

USK Majalengka Siapkan Lulusan Kerja di Jepang

Admin
20/05/2025 17:44
Bupati Eman Suherman Lantik Aeron Randi sebagai Sekda Majalengka
Majalengka

Bupati Eman Suherman Lantik Aeron Randi sebagai Sekda Majalengka

Admin
14/05/2025 15:08
Majalengka

Musrenbang RPJMD dan RKPD Pemkab Majalengka Digelar

Admin
08/05/2025 21:16
Bupati Majalengka Melepas Keberangkatan Calon Haji ke Tanah Suci
Majalengka

Bupati Majalengka Melepas Keberangkatan Calon Haji ke Tanah Suci

Admin
08/05/2025 14:46
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka
Majalengka

PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka

Admin
02/05/2025 07:47
Program GERCEP Tuntaskan Rehabilitasi Sekolah Rusak di Majalengka
Majalengka

Program GERCEP Tuntaskan Rehabilitasi Sekolah Rusak di Majalengka

Admin
11/04/2025 20:42
Program GERCEP Tuntaskan Rehabilitasi Sekolah Rusak di Majalengka
Majalengka

Program GERCEP Tuntaskan Rehabilitasi Sekolah Rusak di Majalengka

Admin
11/04/2025 20:30
AKBP Willy Andrian Resmi Jabat Kapolres Majalengka
Majalengka

AKBP Willy Andrian Resmi Jabat Kapolres Majalengka

Admin
10/04/2025 19:27

Populer

  • Kuwu Desa Bobos Akan Somasi Oknum Wartawan Media Online Terkait Berita Sepihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • USK Majalengka Siapkan Lulusan Kerja di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muktamar ke-15 dan 108 Tahun PUI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cirebon Sosialisasi Sistem Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko untuk Dukung Investasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Daftar Nama 176 Kuwu Baru se-Kabupaten Cirebon

    205 shares
    Share 205 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!