CIREBON, fajarsatu.- Tim Densus 88 mengamankan salah seorang terduga teroris dengan inisial BA (33) pada pukul 19.30 WIB, Minggu (13/10/2019) di salah satu rumah bernomor 35 di RT 01 RW 03 Pagongan Timur Kelurahan Panjunan Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon.
Ketua RW 03, Syarif Rahman mengatakan, BA (33) diamankan pada pukul 19.30 WIB.
Setelah diamankan, Tim Densus 88 bersama Polres Cirebon Kota melakukan penggeledahan yang dimulai sejak pukul 20.30 WIB hingga 22.00 WIB.
“Tadi sih BA diamankan pukul 19.30 WIB dan penggeledahan dilakukan mulai pukul 20.30 WIB sampai pukul 22.00 WIB,” kata dia.
Dalam penggeledahan yang dilakukan, lanjut dia, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti beberapa buku dan sebilah pisau belati milik BA.
Penggeledahan sendiri dilakukan di dua kamar di rumah tersebut. Dketahui bila rumah yang ditempati oleh BA bersama istri dan keempat anaknya milik mertua dari BA.
“BA tinggal di sini kurang lebih sudah satu tahun, sebelumnya tinggal di Jakarta, ” ucapnya.
Kata dia, BA dalam kesehariannya sebagai penjual es keliling sehingga dirinya menilai bila tidak ada yang aneh dari keseharian terduga teroris tersebut.
“Gak ada yang aneh tuh dari keseharian BA, hidup biasa dan hidup bersama warga lainnya. BA juga sebagai penjual es keliling di kesehariannya jadi gak ada yang aneh juga,” kata dia.
Syarif menambahkan, bila BA bukan asli Cirebon melainkan pendatang dari Padang. Hanya saja, sang istri sebagai warga asli setempat.
Sampai berita ini diturunkan, pihak Polres Cirebon Kota belum mengeluarkan pernyataan apapun mengenai penangkapan terhadap terduga teroris ini. (FS-7)