SUMBER, fajarsatu.- Kegaduhan yang terjadi hingga tidak berujungnya hasil yang telah disepakati mengenai AKD DPRD Kabupaten Cirebon membuat DPC bersama Fraksi PDI Perjuangan menggelar rapat guna membahas pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang proporsional di DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, Kamis (24/10/2019).
Seusai rapat, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Mustofa mengatakan jika rapat yang diselenggarakan bersama DPC sebagai laporan perkembangan masalah yang belum selesai mengenai AKD.
Bahkan dirinya mengungkapkan bila Fraksi PDIP dan Gerindra telah rapat bersama dengan Sekretariat Dewan (Sekwan) guna mempertanyakan surat yang berisi terkait sekretariatan yang memfasilitasi pembentukan kepanitiaan dalam pembentukan pansus tata tertib yang diselenggarakan beberapa waktu yang lalu.
“Surat yang dilayangkan untuk sekwan karena memfasilitasi kegiatan yang mengatasnamakan AKD dalam pembentukan pansus,” kata dia.
Ia juga mengatakan, alasan tidak memberikan nama pada saat pembentukan pansus tata tertib karena pihaknya menilai bila panitia dalam pembentukan pansus bukan lahir dari AKD yang proporsional.
“Pansus itu yang dibentuk melalui Banmus, sedangkan Banmus sendiri bagian dari AKD yang kita anggap tidak sah,” ujarnya.
Oleh karena itu, dari hasil pemahaman dengan sekwan bersama pihaknya yang kemungkinna besar akan membentuk AKD yang baru.
“Tadi siang sudah dilaksanakan rapat pimpinan DPRD yang terdiri dari ketua dan ketiga wakilnya, dari hasil rapat itu akan di tindak lanjutin dengan rapat lanjutan antara pimpinan dengan setiap fraksi. Kemungkinan besar nanti akan ada pembentukan AKD yang baru dan proporsional,” terangnya. (FS-7)