Senin, 18 Agustus 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Eti: Perda KTR Harus Terus Disosialisasikan

Admin
11/10/2019 19:50
in Cirebon
0
Eti: Perda KTR Harus Terus Disosialisasikan
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

CIREBON, fajarsatu.- Sosialisasi adanya Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) perlu terus dilakukan. Karena tidak sedikit masyarakat yang saat ini masih belum mengetahuinya.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Walikota Cirebon, Dra. Hj. Eti Herawati usai menghadiri Deklarasi Kawasan Tanpa Rokok di RW 03 Karang Asih, Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Jumat, (11/10/2019).

“Kita sekarang sudah memiliki Perda No 8 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR),” ungkap Eti.

Perda tersebut tidak akan bermakna jika tidak diterapkan dalam sendi-sendi kehidupan di Kota Cirebon.

Karena itu, keberadaan Perda tersebut menurut Eti harus terus disosialisasikan kepada masyarakat.

Bacajuga

Langka Air Bersih, Warga Perumahan Jala Graha Kesenden Ngadu ke Komisi III

DPD PAN Kota Cirebon Dukung Zulhas Kembali Pimpin DPP PAN Periode 2025-2030

Hadiri Musrenbang Provinsi Jabar, Pj Wali Kota Susun RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025

“Dalam Perda tersebut menyebutkan sejumlah lokasi yang tidak diperbolehkan untuk merokok,” ungkap Eti.

Lokasi tersebut harus terus menerus disosialisasikan sehingga masyarakat mengetahui dan akhirnya terbiasa dengan penerapan Perda tersebut dalam kehidupan sehari-hari.

Karena itu Eti menyambut baik adanya deklarasi kawasan tanpa rokok di RW 03 Karang Asih, Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

“Kita berharap selanjutnya diikuti oleh seluruh RW di satu kecamatan ini, selanjutnya juga bisa diikuti RW-RW yang ada di kecamatan lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Deklarasi KTR, M Rafi, mengungkapkan jika pihaknya tahun ini menargetkan ada 10 titik deklarasi KTR di tingkat RW.

“Masing-masing titik diikuti oleh 100 orang. Sehingga akan ada 1000 orang yang tersosialisasi mengenai Perda KTR ini,” ungkap Rafi.

Dijelaskan Rafi, sebenarnya Perda KTR yang dimiliki oleh Kota Cirebon tersebut bukan untuk larangan merokok. Hanya saja ada pembatasan lokasi merokok.

“Ada sejumlah tempat yang dilarang merokok,” ungkap Rafi.

Tujuannya menurut Rafi tentu bagus. Yaitu untuk menjaga kesehatan warga Kota Cirebon dari paparan asap rokok.

Karena itu pihaknya berkomitmen untuk terus menerus melakukan sosialisasi keberadaan Perda No 8 Tahun 2015 tersebut kepada berbagai elemen masyarakat. (FS-7)

Tags: Kawasan Tanpa Asap RokokKota CirebonKTRPerda

Related Post

Berkunjung ke Kantor BBWS Cimancis, DPRD dan Walikota Bawa Misi Atasi Banjir
Cirebon

Komisi III DPRD Dorong Pemda Cari Solusi atas Penonaktifan Belasan Ribu PBI JKN

Admin
17/08/2025 21:26
Masa Jabatan Pj Bupati Kabupaten Majalengka Diperpanjang
Cirebon

Rapat Paripurna, DPRD Kota Cirebon Setujui Raperda RPJMD 2025–2029

Admin
17/08/2025 21:16
Cirebon

DPRD Kota Cirebon Serap Pesan Pidato Presiden: Prioritaskan Kepentingan Rakyat

Admin
17/08/2025 21:05
Mudik Murah Dengan Kereta Api Cakrabuana dan Gunung Jati
Cirebon

Libur Panjang Hari Kemerdekaan RI, KAI Daop 3 Cirebon Sediakan Tiket Tambahan KA Gunungjati dan Cakrabuana

Admin
15/08/2025 12:37
Tiket KA Gunung Jati dan Cakrabuana Untuk Arus Balik Lebaran Masih Tersedia
Cirebon

KAI Daop 3 Cirebon Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

Admin
14/08/2025 09:41
Cirebon

Lapas Narkotika Cirebon Raih Penghargaan KPPN Award sebagai Satker dengan Kinerja Anggaran Terbaik Semester I

Admin
13/08/2025 21:26
Cirebon

OJK Rayakan 48 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia

Admin
12/08/2025 18:28
KAI Daop 3 Cirebon Peringati Hari Bumi Sedunia Dukung Keberlanjutan Lingkungan
Cirebon

Sambut HUT RI, KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Promo Merdeka, Diskon Tiket Kereta 20%

Admin
12/08/2025 15:59

Populer

  • Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 3 Cirebon Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT RI, KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Promo Merdeka, Diskon Tiket Kereta 20%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LikE IT – Mengajak Peserta Ptamuka untuk Mandiri Secara Finansial – Menuju Indonesia Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Dorong Perempuan UMKM Pemggetak Duta Literasi Keuanhan Training of Trainers (ToT) OJK Peduli bagi Anggota IWAPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website