JAKARTA, fajarsatu.- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Indramayu, Supendi dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Indramayu, Selasa (15/10/2019) dini hari WIB.
Bersama Supendi, tim penyidik KPK juga mengamankan tujuh orang lainnya beserta uang ratusan juta yang masih dihitung.
“Yang diamankan dari unsur bupati, ajudan, pegawai, rekanan dan kepala dinas serta beberapa pejabat dinas PU lain,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Penangkapan terhadap mereka diduga berkaitan dengan tindak pidana suap terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU).
“Ada dugaan transaksi terkait proyek di Dinas PU,” kata Febri.
KPK memiliki waktu 1×24 jam sesuai hukum acara yang berlaku untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Supendi sendiri diketahui baru bilangan bulan menjabat sebagai Bupati Indramayu.
Mantan pejabat karier di lingkungan Pemkab Indramayu itu dilantik menjadi bupati pada 7 Februari 2019 menggantikan Anna Sophanah yang mengundurkan diri dari jabatan tersebut.
Pria kelahiran 14 Agustus 1958 itu dikenal pula sebagai Ketua DPD Golkar Indramayu.
Sebelum menjadi bupati, Supendi adalah Wakil Bupati Indramayu.
Ia menjadi kepala daerah setelah maju mendampingi Anna dalam Pilkada Indramayu 2015.*