SUMBER, fajarsatu.- Kepolisian Resor (Polres) Cirebon mengimbau kepada seluruh calon kuwu atau kepala desa di Kabupaten Cirebon, untuk melakukan kampanye hingga waktu pemilihan pada Minggu (27/10/2019).
Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto mengatakan, masa kampanye dalam pemilihan kuwu (pilwu) serentak 2019 dilakukan pada 18 Oktober sampai 23 Oktober 2019.
“Ini adalah masa tenang, jangan sampai melakukan aktivitas yang berkaitan dengan kampanye,” kata Suhermanto di Mapolres Cirebon, Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (24/10/2019).
Polres Cirebon saat ini terus melakukan pengamanan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon dan sejumlah instansi lain terkait pengamanan pilwu serentak.
Suhermanto mengatakan, kepada seluruh tim sukses atau pun calon kuwu untuk tidak melakukan kampanye hitam (black campaign), sehingga berpotensi menciptakan konflik.
“Kami akan bertindak sesuai prosedur hukum yang berlaku, kalau ada yang mencoba membuat kekacauan,” katanya.
Pemkab Cirebon melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) telah siap menggelar Pilwu Serentak, akan dilaksanakan pekan ini.
Tercatat 150 desa masuk pada wilayah hukum kabupaten dan 27 desa di wilayah hukum kota.
Pilwu tahun ini ada sedikit perbedaan pada pelaksanaan sebelumnya, yakni anggota tim calon kuwu akan terlibat langsung dalam pemutakhiran data.
Sehingga tidak ada pihak yang menyalahkan panitia di Kecamatan dan Desa. Selain itu, tahapan tahun ini dilaksanakan mendekati pemilihan yang bertujuan agar tingkat partisipasi tinggi. (FS-7)