MAJALENGKA, fajarsatu.- Animo masyarakat untuk mengikuti helatan menjadi kepala desa atau kuwu di Majalengka masih tinggi. Faktanya, ada lima desa yang bakal calonnya lebih dari lima pendaftar, sehingga lima desa ini pendaftar calon kades wajib mengikuti uji kompetensi.
Lima desa itu yakni Desa Cintaasih Kecamatan Cingambul, Desa Kalapadua Kecamatan Lemahsugih, Desa/Kecamatan Kadipaten, Desa Cicadas Kecamatan Jatiwangi dan Mekarjaya Kecamatan Kertajati.
Kabag Pemerintahan Setda Majalengka, Rahmat Gunandar mengatakan, pihaknya telah menerima data pendaftar calon kepala desa. Hanya saja, pihaknya akan segera melaksanakan uji kompetensi mengingat ada lima desa yang pendaftarnya melebihi lima orang.
“Minimal ada dua pendaftar dan maksimal lima orang pendaftar. Ada lima desa yang kelebihan pendaftar, maka yang lima desa itu akan segera uji kompetensi,” ungkapnya saat ditanya di sekitar halaman Gedung Yudha kompleks pendopo, Majalengka, Rabu (2/10/2019).
Rahmat menambahkan, uji kompetensi untuk lima desa tersebut akan diselenggarakan pada 11 Oktober 2019 mendatang. Tempatnya sendiri, kata dia, kemungkinan akan mengambil di wilayah Majalengka bagian kota.
“Sudah terjadwalkan, lima desa itu pendaftar kuwunya harus mengikuti uji kompetensi. Tempatnya di sini,” tandasnya. (FS-8)