MAJALENGKA, fajarsatu.- Sedikitnya tercatat ada 55 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di wilayah Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka. Tahun sebelumnya, bahkan tercatat ada 101 jiwa.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Puskesmas Leuwimunding, Kartisem menjelaskan jumlah tersebut tercatat setelah melakukan pembentukan Kader ODGJ pada awal bulan Oktober lalu. Para kader ini kemudian terjun langsung ke lapangan.
“Dengan dibantu Perangkat Desa/Kadus, para kader melakukan pencatatan dan melaporkan secara rutin,” ungkapnya, Rabu (30/10/2019).
Kartisem mengatakan sebelumnya para kader ini juga diberi pelatihan tentang bagaimana cara mendeteksi masalah kejiwaan. Para kader juga terus melalukan pendataan dan selalu melaporkan secara rutin setiap bulan ke Puskesmas maupun Muspika Leuwimunding.
“Total Kader ODGJ di wilayah Leuwimunding, Majalengka mencapai 190 Kader. Sementara data ODGJ yang masuk hanya 55 orang,” ungkapnya.
Kartisem menambahkan data tersebut sifatnya hanya sementara. Alasannya, pemerintah desa juga sempat menghitung bahwa penderita ODGJ yang masuk kategori sudah sangat parah dan kerap melayap kemana-mana, juga dilakukan pemeriksaan rutin.
“Dari jumlah 55 jiwa penderita ODGJ itu, sebanyak 16 jiwa sudah menjalani pemeriksaan rutin.” ungkapnya.
Terpisah, Camat Leuwimunding, Iwan Dirwan mengakui pihaknya bersama Muspika sudah melakukan berbagai cara guna menekankan jumlah ODJG di wilayahnya. Penyebabnya diduga ada karena faktor lingkungan keluarga seperti orang tuanya bercerai, ada yang karena faktor ekonomi, serta dugaan biologis dan sebagainya.
“Kami sedang melakukan penanganan serta pengobatan. Penanganan yang dilakukan di antaranya, melakukan kunjungan ke rumah-rumah penderita terutama penderita yang sudah tidak bisa datang ke Puskesmas karena berbagai alasan,” ungkapnya. (FS-8)