TANGERANG, fajarsatu.- Zakat dan Wakaf merupakan instrumen pengembangan ekonomi syariah yang harus mendapatkan perhatian.
Potensi zakat berdasarkan Outlook Zakat Nasional 2018 adalah sebesar 12,7 triliun.
Ditambah dengan fakta sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di Asia Tenggara, dana zakat dapat berperan menunjang agenda pengurangan kemiskinan dan kesenjangan ekonomi.
Hal ini disampaikan Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin saat menjadi pembicara utama pada Seminar Nasional Seminar Nasional Zakat Wakaf Goes to Campus 2019 di Auditorium Prof. DR. Harun Nasution, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Rabu (02/10/2019).
Menurutnya, estimasi potensi wakaf uang di Indonesia mencapai Rp60 triliun per tahunnya dengan asumsi 50 juta muslim mewakafkan uangnya per bulan sebesar Rp100 ribu.
Akan tetapi Badan Wakaf Indonesia pada tahun 2017 mencatat realisasi wakaf uang hanya sebesar Rp185 miliar .
Tanah wakaf tercatat 5.193.250 km2 dengan catatan 90% hanya dimanfaatkan untuk fungsi yang kurang produktif yaitu pemakaman, masjid dan pondok pesantren.
“Ketimpangan antara potensi dan realisasi pengumpulan zakat dan pengembangan wakaf haruslah segera di cari titik temunya. Salah satunya adalah tetap mempromosikan zakat dan wakaf ke level berbeda dan membentuk kepedulian masyarakat akan pentingnya membayar zakat dan mewakafkan sebagian hartanya,” jelas Dirjen.
“Oleh sebab itu, pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama RI hadir sebagai regulator, pembina, dan pengawas pengelolaan zakat dan wakaf di Indonesia, yang dari tahun ke tahun, terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat,” imbuhnya.
Salah satu program dalam kampanye zakat dan wakaf di tanah air, dikatakan Dirjen, yaitu menyelenggarakan Zakat Wakaf Goes To Campus 2019.
“Hal ini dilakukan dengan pendekatan-pendekatan yang bersifat persuasif dan edukatif kepada generasi milenial, dalam mensosialisasikan tema keagamaan terkait zakat dan wakaf,” jelasnya.
Selain Dirjen Bimas Islam, hadir sebagai pembicara pada acara ini, antara lain Ketua Badan Pelaksana BWI, Prof. Dr. Ir. Mohammad Nuh, DEA; Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Hj. Amany Lubis, MA; Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. M. Amin Suma, SH, MA, MM; Lektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Bahrul Hayat, Ph.D; Kepala Program Studi S3 Perbankan Syariah Dr Euis Amalia, M. Ag; dan Direktur bidang Pendidikan dan Riset Keuangan Syariah KNKS Dr. Sutan Emir Hidayat SP, MBA.
Zakat Wakaf Goes To Campus diinisiasi oleh Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam Kemenag RI, dengan tujuan penguatan literasi keuangan dan perekonomian syariah di sejumlah universitas dengan konseps Seminar Nasional dan lomba Essai Zakat Wakaf yang melibatkan Mahasiswa seluruh Indonesia.
Sebelumnya, program serupa juga telah digelar di Universitas Indonesia (UI) dan Institut Pertanian Bogor (IPB). (FS-6)