Selasa, 15 Juli 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Polisi Bekuk Pemuda Pengedar Pil Tramadol

Admin
08/10/2019 15:56
in Cirebon
0
Polisi Bekuk Pemuda Pengedar Pil Tramadol
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

SUMBER, fajarsatu.- Satres Narkoba Polres Cirebon berhasil menangkap pengedar obat jenis tramadhol yang dilakukan seorang pemuda yang dianggap sudah meresahkan masyarakat dari apa yang dilakukan pelaku.

Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto melalui Kasat Narkoba Polres Cirebon, AKP Joni mengungkapkan pada Rabu (2/10/2019) lalu sekira pukul 16.00 WIB di depan kontrakan berhasil mengamankan tersangka inisial HW alias Jaya yang beralamatkan di Desa Mertapada Kulon Kecamatan Astana japura Kabupaten Cirebon.

“Terduga ditangkap serta diamankan sehubungan dengan kedapatan memiliki, menguasai, menyimpan serta menjual atau mengedarkan sediaan farmasi jenis obat atau pil kepada orang lain yang tidak mempunyai ijin edar serta kewenangannya,” ungkapnya, Selasa (8/10/2019).

Lanjut dia, dari hasil penangkapan terhadap inisial HW alias Jaya ditemukan barang bukti berupa obat sediaan farmasi jenis obat pil tramadol yang tidak memiliki ijin edar dan keahlian serta kewenangan berupa 80 butir pil jenis tramadol, ditambah uang sisa hasil penjualan sebesar  seratus lima puluh lima ribu rupiah dan Hp sebagai sarana komunikasi tersangka saat transaksi jual beli obat dengan konsumen.

“Pada saat dilakukan penangkapan barang bukti tersebut disimpan dalam tas warna merah dan diakui milik tersangka, dan untuk dijual atau diedarkan kepada orang lain, ” tuturnya.

Bacajuga

Polsek Ciwaringin Berikan Pembinaan Kenakalan Remaja di SMK Miftahul Huda Gintung Ranjeng

Tawuran Pelajar Kembali Pecah di Jalan Tuparev, Satu Mobil Patroli Polisi Rusak

Satres Narkoba Polres Majalengka Bentuk Satgas Penanganan Kasus Narkoba

Saat ini pihaknya pun tengah mengejar pengedar atau bandar obat-obatan farmasi yang memasok kepada tersangka HY alias Jaya yang saat masih dilakukan pengejaran.

“Pasal yang dipersangkakan terhadap tersangka HY Als JAYA yaitu Pasal 196  jo Pasal 197   UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman maximal 15 tahun penjara, ” pungkasnya. (FS-7)

Tags: Pengedar Pil TramadolPolres CirebonSatres Narkoba

Related Post

Wamen ATR/Waka BPN Tanam Pisang di Jembrana, Wujud Penataan Akses Tanah Ulayat Pertama di Indonesia
Cirebon

12 Ribu PBI-JKN Dinonaktifkan, Komisi III Minta Dinsos Segera Perbarui Data unuk Reaktivasi

Admin
14/07/2025 11:50
Alumni KAMMI: Buang Ego dan Bersatulah!
Cirebon

Kepulangan Jenazah Tasmi, Bukti Komitmen Pemkot Cirebon Dalam Perlindungan Pekerja Migran

Admin
14/07/2025 11:33
Hingga April 2025, KAI Daop 3 Cirebon Layani Lebih Dari 600 Ribu Penumpang
Cirebon

Kolaborasi KAI Daop 3 Cirebon Dengan Edan Sepur Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

Admin
13/07/2025 17:18
Cirebon

FKes USKM Berdayakan PTM Melalui Pengabdian

Admin
12/07/2025 10:04
Tiket KA Gunung Jati dan Cakrabuana Untuk Arus Balik Lebaran Masih Tersedia
Cirebon

Tiket kereta api sekarang bisa dipesan dadakan, 30 Menit Jelang Berangkat

Admin
11/07/2025 15:53
Wali Kota Dukung Akreditasi UIN Siber Syekh Nurjati, Menuju Pusat Keunggulan Pendidikan Digital Berbasis Nilai Keislaman
Cirebon

DPRD Kota Cirebon Apresiasi Kejuaraan Tinju Amatir: Wadah Penyaluran Energi Generasi Muda

Admin
10/07/2025 09:16
KAI Daop 3 Cirebon Peringati Hari Bumi Sedunia Dukung Keberlanjutan Lingkungan
Cirebon

KAI Daop 3 Cirebon Ajak Anak Sekolah dan Lembaga Sosial Kenali Dunia Perkeretaapian

Admin
09/07/2025 20:03
Cirebon

FKes USKM Berdayakan PTM Melalui Pengabdian

Admin
08/07/2025 12:12

Populer

  • Konsekwensi Ekspetasi Penilaian Kinerja ASN

    BKN Permudah PGA ASN: Apakah Mencederai Regulasi Internal Setiap Instansi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi KAI Daop 3 Cirebon Dengan Edan Sepur Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Moderasi Beragama, Proyek Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 3 Cirebon Ajak Anak Sekolah dan Lembaga Sosial Kenali Dunia Perkeretaapian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mbah Kuwu Sangkan Ternyata Miliki Lima Nama

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website