CIREBON, fajarsatu.- Polres Cirebon melakukan penggeledahan rumah tinggal terduga teroris berinsial YF (49) warga Desa Bojong Wetan Kecamatan Jamblang Kabupaten Cirebon, Senin (14/10/2019) dini hari.
Dari pantauan awak media dalam penggeledahan tersebut dilakukan oleh sejumlah anggota kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto.
Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto mengatakan, dalam penggeledahan ini, Polres Cirebon hanya membackup tim Detasemen Khusus Densus 88 anti teror Mabes Polri.
“Kami membantu penggeledahan,” kata Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto di temui awak media di lokasi pengeledahan.
Suhermanto mengatakan, dari hasil pengembangan sementara yang telah dilakukan, terduga merupakan jaringan Jamaah Ansarut Daulah (JAD) Amir Cirebon.
“Memang jaringan JAD, tetapi belum diketahui apakah ada hubungan dengan kejadian yang menimpa Pak Wiranto,” ujarnya.
Dalam hasil penggeledahan tersebut, polisi mengumpulkan sejumlah barang bukti, yakni cairan kimia, bahan peledak, anak panah, busur panah, senjata rakitan, senjata angin, buku panduan, dan arang.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun fajarsatu.com, terduga teroris YF ditangkap oleh Tim Densus 88 Anti Teror pada Minggu (13/10/2019) di daerah Panguragan, Kabupaten Cirebon.
Sementara itu dengan adanya pengeledahan di rumah terduga YF nampaknya puluhan warga setempat berkerumun di sekitar lokasi penggeledahan, namun dijaga ketat oleh Tim Sabhara Polres Cirebon. (FS-5)