SUMBER, fajarsatu.- Satreskrim Polres Cirebon berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) spesialis merampok mini market. Seperti kejadian perampokan mini market Alfamart yang sempat viral di media sosial dari hasil rekaman CCTV.
Mini market Alfamart yang berada di Jalan Imam Bonjol Desa Bobos, Kecamatan Dukupuntang beberapa waktu mengalami perampokan yang dilakukan okeh dua orang yang dilengkapi dengan senjata tajam jenis celurit dan senjata api (korek api).
Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto pada saya menggelar ekspos mengatakan, pelaku perampokan langsung masuk ke dalam dan menodong karyawan dengan celurit dan korek berbentuk senpi.
“Modusnya ini pelaku memantau maini marketnya dulu, setelah di rasa kosong pelaku ini langsung masuk ke dalam dan menghampiri kasir sembari menodongkan celurit dan pistol korek,” kata dia, Selasa (15/10/2019).
Inisial dari kedua pelaku yakni LK dan RF yang keduanya sebagai warga Cirebon, kedua pelaku ini sudah melakukan aksinya sebanyak dua kali di Bobos dan wilayah Kota Cirebon.
“Total kerugian sebesar 14 juta dari hasil curas di Alfamart Bobos,” tuturnya.
Setelah dilakukan penangkapan pada, Jumat (11/10/2019) saat ini masih dilakukan pengembangan. Uang hasil perampokan tersebut utk, lanjut Suhermanto, digunakan pelaku untuk membuat tatto.
“Pengungkapan kasus ini kita terbantu oleh CCTV, yang satu ditangkap di kuningan dan Cirebon,” ucapnya.
Pasal yang dikenakan terhadap pelaku yakni pasal 465 dengan ancaman kurungan penjara selama 20 tahun. (FS-7)