MAJALENGKA, fajarsatu.- Soal banyaknya Orang Dengan Gangguan Jiwa yang masih membutuhkan penanganan pemerintah, Bupati Majalengka H. Karna Sobahi menginstruksikan kepada dua instandi yakni dinas kesehatan dan dinas sosial untuk melakukan pendataan se-Majalengka.
“Saya instruksikan Dinkes dan Dinsos untuk segera melakukan pendataan bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Serta, semua kecamatan dan Puskesmas setempat agar mendata ulang,” ungkapnya, Kamis (31/10/2019).
Bupati menambahkan hingga saat ini, dirinya baru menerima laporan data dari pihak Kecamatan dan Puskesmas Leuwimunding saja. Untuk itu, Kecamatan dan Puskesmas lain supayaya melakukan hal serupa. Pihaknya meyakini, bahwa jumlah penderita di tiap kecamatan berbeda-beda.
“Hasil pendataan di wilayah kecamatan Leuwimunding saja tercatat 55 orang. Tentu kami prihatin,” ujarnya.
Bupati menjelaskan pemerintah daerah (Pemda) Majalengka juga tengah fokus melakukan penanganan. Bahkan Kabupaten Majalengka juga membangun kerjasama dengan kabupaten perbatasan salah satunya Brebes terkait perlakuan penanganan ODGJ di wilayah tersebut yang nantinya terkoordinasi dengan kabupaten Majalengka.
“Kami fokus pendataan dulu. Sehingga kami meminta secepatnya kepada Dinkes dan Dinsos agar menjaring data ODGJ di Majalengka. Khawatirnya yang sudah parah dan tidak bisa ditangani dan ditindaklanjuti malah sudah tersebar dan tercecer diluaran hingga luar Majalengka,” tandasnya.
Mantan wakil bupati Majalengka ini,menuturkan sejumlah penderita yang kondisinya sudah sangat parah kerap tercecer di wilayah Pangandaran, Banjar, Cilacap, termasuk juga di Majalengka itu sendiri. Berbicara para penderita ini, masing-masing dihadapkan dilematis. Terutama perlakuan terhadap penderitanya. Ketika dimanusiawikan kondisinya seperti itu. Namun jika dibuang juga dinilai tidak manusiawi.
“Oleh karenanya, kita koordinasi dengan kabupaten perbatasan itu. Bagaimana melakukan penanganan ODGJ. Jangan sampai masing-masing saling lempar tanggungjawab. Terkadang yang sudah parah kerap dibuang di sejumlah titik dan itu dinilai tidak manusiawi. Mudah-mudahan kabupaten Majalengka bisa menangani para penderita,” pungkasnya. (FS-8)