INDRAMAYU, fajarsatu.- Bupati Indramayu, H. Supendi terjaring OTT KPK terkait praktik suap proyek di Dinas PU Indramayu.
Status hukum Supendi masih menunggu putusan KPK dalam waktu 1×24 jam.
Ditelisik lebih dalam, Supendi ternyata memiliki kekayaan sebesar Rp 8,5 miliar.
Hal itu berdasarkan laporan harta kekayaannya kepada KPK pada 30 Maret 2019 lalu.
Harta kekayaan yang dimiliki Supendi terdiri atas harta bergerak dan tidak bergerak.
Harta tidak bergerak miliknya senilai Rp 8,465 miliar, terdiri atas 15 tanah dan bangunan yang tersebar di Indramayu dan Bandung.
Sementara harta tidak bergerak mencapai Rp 1,1 miliar, terdiri atas satu Mitsubishi Pajero Sport dan dua Mitsubishi Dump Truck.
Harta bergerak lainnya senilai Rp 682 juta. Dia juga punya kas atau setara kas sebesar Rp 164.775.190. Kendati demikian, Supendi punya utang Rp 1.868.101.595.*