SUMBER, fajarsatu.- Rapat Paripurna Pembentukan Pansus Tata Tertib DPRD Kabupaten Cirebon hanya dihadiri lima fraksi minum Fraksi PDIP dan Gerindra.
Ketidakhadiran dua fraksi tersebut membuat rapat pariurna internal sempat diskorsing selama 10 menit sebelum dilanjutkan dalam pembahasan pembentukan pansus tata tertib tersebut.
“Dua fraksi (PDIP dan Gerindra) tersebut belum mengirimkan nama dalam pembentukan pansus tata tertib. Dalam pansus sendiri diisi 15 nama anggota DPRD dari masing-masing fraksi yang teridiri dari PKB diisi tiga nama PDIP, Gerindra, Golkar, Nasdem, PKS dan Dekokrat yang masing-masing mendapatkan dua nama,” kata Ketua DPRD dan pimpinan rapat, Mohamad Lutfi, Selasa (22/10/2019).
Dari ke 15 anggota DPRD yang menjadi pansus tata tertib hanya 11 orang yang dipilih karena PDIP dan Gerindra tidak memberikan nama untuk tim pansus tata tertib DPRD.
Dalam pansus tersebut di ketuai oleh Mohamad Lutfi (PKB), Wakil Ketua Teguh Rusiana Merdeka (Golkar) dan Sekretaris Ahmad Fawaz (PKS). Kata dia, tugas dari pansus ini untuk menyelesaikan permasalahan yang parsial dalam internal DPRD Kabupaten Cirebon.
“Ya kita harus segera bergerak bekerja untuk masyarakat, meskipun harus minus PDIP dan Gerindra dalam pembentukannya,” ujarnya.
Mengenai ketidak hadiran PDIP dan Gerindra dari mulai pembentukan AKD dan Pansus tata tertib DPRD, Lutfi mengaku sudah melakukan raoat bersama jajara Sekretaris Dewan bila akan segera berkonsultasi dengan Biro Hukum Jawa Barat mengenai sikap langkah politis PDIP dan Gerindra.
“Diharapkan dari konsultasi itu didapatkan kompromi yang baik, setelah konsultasi di Bandung nanti bisa menyelesaikan dinamika pokitik yang hangat ini,” ucapnya. (FS-7)