CIREBON, fajarsatu.- Tim Densus 88 Mabes Polri kembali mengamankan satu orang terduga teroris.
Kali ini, pria berinisial YF (49) diamankan di Desa Panguragan Kecamatan Panguragan, pada Minggu (13/10) pukul 18.30 WIB.
Setelah mengamankan YF, Tim Densus 88 langsung melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan di RT 27 RW 9 Blok Balong Desa Bojong Lor Kecamatan Jamblang.
Dalam penggeledahan itu, Tim Densus 88 dibantu anggota dari Polres Cirebon.
Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto membenarkan penangkapan terhadap terduga teroris di wilayahnya.
Penggeledahan sendiri dilakukan, mulai pukul 20.30 hingga Senin (14/10) dinihari.
“Kami jajaran Polres Cirebon membantu dan membackup penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga teroris yang ditangkap pukul 18.30 di Desa Panguragan Kecamatan Panguragan dengan inisial YF,” ungkap Suhermanto di lokasi penggeledahan.
Dalam penggeledahan tersebut, diamankan sejumlah barang milik YF di antaranya aenapan panah, cairan kimia, peluru, replika senjata, busur panah, buku, baterai dan pipa.
Suhermanto juga mengungkapkan, terduga teroris tersebut diketahui terlibat aktif dalam jaringan JAD Cirebon.
“Terduga teroris jaringan JAD Cirebon,” pungkasnya. (FS-7)