CIREBON, fajarsatu.- Setelah pisah sambut di Pendopo Bupati Cirebon antara Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon sebelumnya Gunawan Wibisono dengan Tommy Tristanto, Tommy menegaskan akan ikut mengawal pengelolaan anggaran pemerintah untuk menutup celah terjadinya korupsi.
Tommy mengatakan, pihaknya akan melakukan kosolidasi di dalam kejaksaan guna mempersiapkan perangkat SDM untuk menyatukan visi misi.
Karena program untuk tahun ini Kejaksaan Tinggi Bandung mengarahkan lebih kepada pencegahan hukum.
Meskipun begitu bukan berarti tidak ada penindakan hukum. Pihaknya akan memberikan imbauan maupun sosialisasi agar tidak melakukan penyalagunaan kekuasaan yang menyebabkan terjadinya tindak pidana korupsi.
“Kami diarahkan untuk menyosilisasikan pencegahan tindakan korupsi, tapi bukan berarti tidak ada penindakan hukum, kami akan sosialisasikan apabila tetap membandel maka akan diambil tindakan hukum,” kata Tommy, Jumat (25/10/2019)
Tommy mencontohkan penyalagunaan dalam hal pengelolaan dana desa masih saja terjadi di Cirebon, maka pihaknya akan mengumpulkan seluruh kepala desa terpilih untuk diberi imbauan atau sosilisasi terkait aturan pengelolaan dana desa.
“Penyalagunaan dana desa masih terjadi, kami akan imbau nanti kepada kepala desa terpilih, bila sudah diberikan sosilisasi tapi tetap membandel maka risikonya ditanggung sendiri, kami akan mengambil tindakan hukum,” ujar Tommy.
Tommy melanjutkan, program kerja ke depan lebih banyak kepada program pencegahan korupsi untuk menutup celah-celah korupsi, seperti proyek-proyek strategis, agar tidak terjadi penyimpangan, mulai dari perencanaan pihak kejasaan mengawal kawal agar tidak terjadi tindak korupsi.
“Proyek-proyek pemerintah rentan terjadinya tindak korupsi, maka dari awal perencanaan proyek kami akan melakukan pengawalan,” kata Tommy. (FS-7)