CIREBON, fakarsatu.- Gedung Dinas Pemadam Kebakaran Kota Cirebon ambruk. Rangka atap dan genting terlihat berserakan di sekitar gedung yang ambruk.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Adam Nuridin mengatakan, atap gedung yang ambruk itu diresmikan pada 1997 dan belum pernah direnovasi hingga kini.
“Bangunan sudah 22 tahun, pernah renovasi ringan tahun 2014,” ujarnya, Selasa (26/11/2019).
Adam menjelaskan, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Cirebon juga telah mengajukan anggaran untuk perbaikan gedung tersebut pada 2020.
“Kami sudah coba ajukan untuk renovasi, angkanya Rp 6 miliar, tapi kalau bisa dibangun ulang,” ujarnya.
Adam mengungkapkan, pada Senin (25/11/2019) kemarin, kondisi bangunan ini telah ditinjau Wakil Walikota Cirebon, Hj. Eti Herawati dan Komisi II DPRD Kota Cirebon.
Kunjungan tersebut dalam rangka meninjau kondisi gedung Dinas Pemadam Kebakaran yang atapnya ambruk.
Hadir Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, H. Watid Sahriar, Anggota Komisi II, Ahmad Syauqi dan Agung Supirno.
Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, H. Watid Sahriar mengatakan, secara struktur bangunan, gedung Dinas Pemadam Kebakaran Kota Cirebon masih dinilai baik.
“Hanya memang kurang perawatan, tinggal dipoles. Memang baiknya kalau kurang ruangan, dibangun saja dua lantai. Tapi kalau sudah dirasa cukup, tinggal renov atap,” ujarnya.
Berbeda dengan Wakil Walikota Cirebon, Hj. Eti Herawati. Menurutnya, kondisi Gedung Dinas Pemadam Kebakaran memang sudah darurat.
“Memang sudah harus diperbaiki sesegera mungkin, kondisinya urgent,” katanya.
Eti berharap, jika anggaran memungkinkan gedung Dinas Pemadam Kebakaran bisa dibangun atau renovasi secara keseluruhan.
“Yang penting semua teman-teman di Dinas Pemadam Kebakaran bisa bekerja, tinggal menunggu evaluasi gubernur,” tuturnya.
Evaluasi gubernur dimaksudkan terkait telah disahkannya APBD 2020. Diharapkan, setelah evaluasi gubernur, alokasi anggaran untuk perbaikan atau pembangunan kantor Dinas Damkar bisa dimasukkan. (FS-7)