SUMBER, fajarsatu.- Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon mengawali kerjanya setelah usainya pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dengan melakukan sidak ke salah satu perusahaan kerajinan tangan yang berlokasi di Tegalkarang, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Rabu (6/11/2019).
Ketua Komisi III, Hermanto saat ditemui selepas melaksanakan sidak mengatakan, pihaknya menemukan dari hasil sidak yang dilaksanakan bila perusahaan tersebut telah mengabaikan pengelolaan limbah yang berdampak pada masyarakat.
“Beberapa masalah yang dilakukan oleh perusahaan tersebut yakni dalam pengelolaan limbah yang merugikan masyarakat,” ucapnya.
Dengan adanya hasil temuan tersebut, membuat Komisi III bersepakat untuk mengintruksikan kepada DLH untuk menata kembali terkait dengan pengelolaan limbah yang dilakukan oleh seluruh perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Cirebon.
Hermanto menilai jika kontrol yang dilakukan oleh dinas terkait dianggapnya masih lemah yang berdampak pada kerugian masyarakat.
“Komisi III akan memanggil dinas terkait dari hasil temuan ini, DLH juga harus bisa mengawasi dari rekomendasi di setiap pendirian perusahaan yang sesuai dengan aspek-aspeknya,” tegasnya.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Syahril Romadony menambahkan jika persoalan limbah sudah sangat urgensial di wilayah Kabupaten Cirebon. Mengingat masih banyaknya masyarakat yang mengeluhkan dari maraknya limbah yang dibuang begitu saja oleh perusahaan-perusahaan sehingga berdampak pada kehidupan masyarakat secaa langsung.
“Masalah limbah saya rasa sangat urgensial bagi Kabupaten Cirebon, karena kami yang baru sah menjadi bagian dari komisi III yang mengurusi soal limbah menerima banyak laporan dari masyarakat,” tuturnya.
Ia pun sangat yakin masih banyaknya perusahaan yang belum bisa tertib dalam pengelolan limbah. Oleh karenanya, Komisi III akan terus berkomitmen untuk tetap fokus terhadap persoalan limbah sebelum adanya pemecahan terkait dengan limbah baik itu limbah B3 ataupun limbah lainnya. (FS-7)