Selasa, 15 Juli 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Dinilai Tidak Adil, PLKB Kabupaten Cirebon Tak Masuk Formasi CPNS

Admin
21/11/2019 19:12
in Cirebon
0
Dinilai Tidak Adil, PLKB Kabupaten Cirebon Tak Masuk Formasi CPNS
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

SUMBER, fajarsatu.- Regulasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 ini dinilai tidak adil dalam memperhatikan sisi kemanusiaan khusunya bagi para tenaga honorer yang telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun.

Bahkan pemerintah dinilai tidak mengindahkan amanat undang-undang yang telah dijelaskan dalam Pancasila khususnya sila kedua  yakni “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”.

Seperti halnya yang dialami oleh ribuan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) se Indonesia yang saat ini nasibnya masih menggantung.

Oleh karenanya, Forum Komunikasi PLKB Indonesia merasa sangat keberatan atas sikap Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional dengan susunan formasi CPNS yang dibuat dan telah ditentukan.

Bahkan, pemerintah dianggap tidak memperhatikan para honorer yang telah mengabdi pada negara bertahun-tahun lebih.

Bacajuga

Akhir Masa Kepimpinan Bupati dan Wakil, Banyak Fasilitas Jalan Kab. Cirebon Rusak Parah

Satpol PP Kab. Cirebon Harus Tegas kepada Perusahaan yang Tidak Berizin

Sembilan Pegawai Lapas Narkotika Cirebon Dapat Kenaikan Pangkat

Semenjak diberlakukannya UU No 23 tahun 2014 tentang otonomi daerah, pengelolaan tenaga penyuluh keluarga berencana PLKB yang semula menjadi urusan Kabupaten/Kota menjadi urusan pemerintah pusat dan status PLKB non PNS masih ngambang.

“Awalnya kami direkrut pemprov perwakilan BKKBN Jabar dan selama ini kami digaji pemprov melalui dana hibah Dinas DP3AKB Jabar. Tapi kami bekerja untuk pemerintah pusat BKKBN pemprov perwakilan BKKBN Jabar,” ungkap Ketua Koordinator TPD/PLKB Kabupaten Cirebon Luthfi  kepada wartawan, Kamis (21/11/2019).

Pemda, menurutnya, begitu kewenangan diambil oleh pemerintah pusat, status PLKB mestinya pegawai pusat

Luthfi yang juga sebagai Pengurus Pusat Forum Komunikasi PLKB Indonesia Bidang Kemitraan dan Kerjasama antar Organisasi yang diketuai oleh Niketut Adriyani itu, mengajak semua rekannya untuk merapatkan barisan untuk bersatu dengan forum komunikasi PLKB Indonesia dalam membahas strategi guna meneruskan aspirasinya ke Jakarta.

Pria asal Desa Pabedilan Wetan ini mengemukakan, saat ini terdapat lima poin penting akan  persoalan yang selama ini dihadapi oleh PLKB.

Diantaranya, perihal honorarium PLKB non PNS yang masih jauh di bawah standar UMR provinsi.  Kemudian  adanya diskomunikasi terhadap PLKB non PNS baik secara tupoksi, tanggung jawab fasilitas tunjangan kesehatan.

Ketiga, SK yang berbeda-beda di tiap daerah di Indonesia , karena ada SK yang menyebutkan tenaga harian lepas dan TPD Jabar. Tetapi pemerintah belum memperhatikan baik materi dan non materi.

“Disatu satu sisi PLKB  tupoksi kami sama dengan PLKB PNS. Namun belum adanya perhatian dari BKKBN provinsi dan BKKBN pusat mengenai keberadaan PLKB non PNS,” terangnya.

Dikatakannya, semenjak alih kelola PLKB PNS ke pemerintah pusat terjadi diskriminasi diklat pelantikan terhadap PLKB non PNS dan diskriminasi dalam perekrutan CPNS. Artinya penerimaan CPNS tidak substansi dan tidak ada kaitannya terhadap aspek bidang kerja dan tidak punya korelasi yang positif.

Oleh karenanya, dia menuntut agar status kepegawaian untuk diperjelas. Sehingga tidak ada keleluasaan setiap akhir tahun.  Selain itu, dirinya berharap adanya penyesuaian upah dengan tupoksi PLKB non PNS agar sesuai dengan upah Provinsi seluruh Indonesia khususnya Jawa Barat.

“Tentunya ke depan kami semua sangat berharap agar diupayakan bisa diangkat menjadi CPNS dari jalur khusus berdasarkan keputusan presiden,” ungkapnya.

Untuk diketahui, dalam pernyataan Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo mengatakan, kekurangan petugas lapangan penyuluh KB di Indonesia sekitar 26 ribu untuk mencapai rasio ideal. Seharusnya BKKBN RI mengangkat PLKB non PNS yang jumlahnya 9.937 orang untuk memenuhi kekurangan tersebut.

“Khusus untuk di Kabupaten Cirebon sendiri, ada sekitar 150 lebih. Makanya ke depan khusunya pemda harus bisa lebih memperhatikan kami, mengingat beban kerja yang diemban tidak mudah dalam memberikan penyuluhan bagi masyarakat,” paparnya. (FS-7)

Tags: Kabupaten CirebonLowongan CPNSPLKB

Related Post

Wamen ATR/Waka BPN Tanam Pisang di Jembrana, Wujud Penataan Akses Tanah Ulayat Pertama di Indonesia
Cirebon

12 Ribu PBI-JKN Dinonaktifkan, Komisi III Minta Dinsos Segera Perbarui Data unuk Reaktivasi

Admin
14/07/2025 11:50
Alumni KAMMI: Buang Ego dan Bersatulah!
Cirebon

Kepulangan Jenazah Tasmi, Bukti Komitmen Pemkot Cirebon Dalam Perlindungan Pekerja Migran

Admin
14/07/2025 11:33
Hingga April 2025, KAI Daop 3 Cirebon Layani Lebih Dari 600 Ribu Penumpang
Cirebon

Kolaborasi KAI Daop 3 Cirebon Dengan Edan Sepur Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

Admin
13/07/2025 17:18
Cirebon

FKes USKM Berdayakan PTM Melalui Pengabdian

Admin
12/07/2025 10:04
Tiket KA Gunung Jati dan Cakrabuana Untuk Arus Balik Lebaran Masih Tersedia
Cirebon

Tiket kereta api sekarang bisa dipesan dadakan, 30 Menit Jelang Berangkat

Admin
11/07/2025 15:53
Wali Kota Dukung Akreditasi UIN Siber Syekh Nurjati, Menuju Pusat Keunggulan Pendidikan Digital Berbasis Nilai Keislaman
Cirebon

DPRD Kota Cirebon Apresiasi Kejuaraan Tinju Amatir: Wadah Penyaluran Energi Generasi Muda

Admin
10/07/2025 09:16
KAI Daop 3 Cirebon Peringati Hari Bumi Sedunia Dukung Keberlanjutan Lingkungan
Cirebon

KAI Daop 3 Cirebon Ajak Anak Sekolah dan Lembaga Sosial Kenali Dunia Perkeretaapian

Admin
09/07/2025 20:03
Cirebon

FKes USKM Berdayakan PTM Melalui Pengabdian

Admin
08/07/2025 12:12

Populer

  • Konsekwensi Ekspetasi Penilaian Kinerja ASN

    BKN Permudah PGA ASN: Apakah Mencederai Regulasi Internal Setiap Instansi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi KAI Daop 3 Cirebon Dengan Edan Sepur Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Moderasi Beragama, Proyek Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 3 Cirebon Ajak Anak Sekolah dan Lembaga Sosial Kenali Dunia Perkeretaapian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mbah Kuwu Sangkan Ternyata Miliki Lima Nama

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website