CIREBON, fajarsatu.- DPRD Kota Cirebon bersama Sekretariat DPRD Kota Cirebon menggelar rapat persiapan reses masa persidangan pertama yang berlangsung ruang rapat Griya Sawala, Selasa (19/11/2019).
Reses ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dari daerah pemilihannya (dapil) masing-masing yang akan dilaksanakan oleh 35 anggota DPRD Kota Cirebon mulai 20 hingga 24 November 2019.
Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati, Wakil Ketua DPRD, M. Handarujati Kalamullah dan Fitria Pamungkaswati serta sejumlah anggota dewan lainnya.
Kepala Bagian Persidangan, Hestty mengatakan dalam pemaparannya dihadapan para anggota dewan mengatakan, biaya reses untuk satu anggota dewan besarannya tergantung jumlah pertemuan dengan para konsituen.
Ia menyebutkan, dalam satu kali reses setiap anggota DPRD akan menerima anggaran Rp 28.310.000 setelah dipotong pajak menjadi Rp 25.221.640, untuk dua kali reses Rp 29.410.000 setelah dipotong pajak menjadi Rp 26.201.650.
“Untuk tiga kali reses sebesar Rp 30.510.000 setelah dipotong pajak menjadi Rp 27.181.650 dan empat kali reses Rp 31.610.000 setelah dipotong pajak menjadi Rp 28.161.640,” paparnya.
Dikatakannya, perbedaan besaran anggaran tersebut dilihat dari sewa alat kelengkapan reses. Ia mencontohkan untuk sewa sound system dimana anggaran sewa untuk satu hari Rp 1,1 juta, sedangkan jika sewanya empat hari menjadi Rp 4,4 juta.
“Demikian halnya dengan sewa tenda akan berbeda dengan jika sewanya satu kali dengan empat kali sewa,” jelas Hestty.
Anggaran tersebut, tambahnya, rinciannya akan digunakan untuk keperluan makan dan minum warga yang hadir, ATK, sewa tenda, sound system dan lainnya. Sedangkan kehadiran konsituen yang hadir minimal 400 orang yang bisa dilakukan dalam satu kali pertemuan hingga empat kali pertemuan.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati mengatakan, masa reses ini merupakan masa dimana para anggota dewan bekerja di luar gedung DPRD untuk menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing.
“Reses ini bertujuan untuk menjaring aspirasi warga di daerah pemilihan (dapil) masing-masing anggota DPRD Kota Cirebon. Jadi, anggarannya itu digunakan saat reses,” katanya.
Dia menambahkan, usai reses ini para anggota DPRD diminta membuat laporan dan dijadikan pokok pikiran DPRD untuk dimasukkan sebagai bahan masa persidangan pertama,” jelasnya
Affiati berharap agar melalui reses ini aspirasi masyarakat betul-betul terserap. “Bukan hanya itu, ini juga sebagai evaluasi progres program-program Pemkot Cirebon sudah sampai di mana,” katanya. (FS-2)