Kamis, 19 Juni 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Polisi Ringkus Buruh Pencabul 10 Anak di Bawah Umur, Korban Termuda Berusia 4 Tahun

Admin
22/11/2019 22:04
in Uncategorized
0
Polisi Ringkus Buruh Pencabul 10 Anak di Bawah Umur, Korban Termuda Berusia 4 Tahun
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

SUMBER, fajarsatu.- Sat reskrim Polres Cirebon berhasil mengungkap kasus tindak pencabulan terhadap 10 anak yang dilakukan seorang pria yang kesehariannya bekerja sebagai buruh.

Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto mengatakan, kasus ini sebagai pengembangan dari laporan dari salah satu orang tua dari korban yang dilakukan oleh tersangka MN (19).

Lanjut Suhermanto, dalam melancarkan aksinya, MN (19) yang tercatat sebagai warga di Kecamatan Beber ini kerap kali menggunakan berbagai macam modus diantaranya dengan melakukan ancaman pembunuhan, kekerasan seperti mencekik dan menendang serta merayu korban dengan memberikan sebuah ikan cupang.

Sebanyak 10 korban yang seluruhnya masih berada di bawah umur mulai dari 4-11 tahun  menjadi korban dari aksi bejat tersangka MN.

“Diantara 10 korban sampai ada yang di sodomi berkali-kali dan keseluruhan korban berjenis kelamin laki-laki,” kata Suhermanto saat menggelar konferensi pers di Mako Pokres Cirebon, Jumat (22/11/2019).

Bacajuga

Polsek Ciwaringin Berikan Pembinaan Kenakalan Remaja di SMK Miftahul Huda Gintung Ranjeng

Maraknya Kasus Tindak Asusila terhadap Anak di Bawah Umur di Wilkum Kota Cirebon

Tawuran Pelajar Kembali Pecah di Jalan Tuparev, Satu Mobil Patroli Polisi Rusak

Diketahui bila tersangka sudah melakukan aksi bejat ini sejak tahun 2018 yang lalu, dijelaskan Suhermanto, kasus ini bermula dari laporan salah satu orang tua korban pada tanggal 11 November 2019 pukul 09.00 pagi.

Berdasarkan kronologis yang diceritakan oleh orang tua korban berawal dari adanya keluhan korban yang mengalami kesakitan pada saat korban buang air besar. Kemudian, setelah korban dilakukan pengecekan kesehatan di Puskesmas diketahui korban tersebut mengalami tindak pencabulan yang dilakukan tersangka.

“Kronologis kasus ini berawal dari korban yang selalu merasakan sakit saat buang air besar, kemudian orang tua membawa korban ke puskesmas dan dari hasil pengecekan diketahui anaknya menjadi korban sodomi. Setelah mengetahui dan anaknya bercerita, orang tua korban langsung melaporkan tersangka kepada kami pada tanggal 11 november yang lalu,” ucapnya.

Sesuai pengakuan tersangka, aksi bejat yang dilakukannya karena terobsesi dari adegan film porno yang sering di tonton oleh tersangka.

“Karena saya sering nonton film porno, jadinya terinspirasi dari situ,” kata MN (19).

Sesuai UU No 22 tahun 2002 tentang perlindungan anak serta pasal 76 huruf e jo pasal 82 ayat 1 UU RI No 17 tahun 2016, tersangka MN (19) diancam hukuman penjara 5-15 tahun. (FS-7)

Tags: Anak di Bawah UmurKorban PencabulanPolres Cirebon

Related Post

Uncategorized

Kick Off Bulan Literasi Keuangan 2025, OJK Cirebon Gandeng BEI Jabar danPemkab Cirebon Edukasi Kepala Sekolah SMP Se-Kabupaten Cirebon

Admin
17/06/2025 18:14
Uncategorized

Bicara dalam Panel Tematik ICI 2025, Wamen Ossy Jelaskan Tiga Pilar Pendekatan Kementerian ATR/BPN untuk Mendukung Penyediaan Rumah Terjangkau

Admin
17/06/2025 08:30
Uncategorized

Sambut penuh bahagia Santri RQ Thoriqu Janah Saat menerima Daging Qurban

Admin
07/06/2025 11:44
Uncategorized

Kementerian ATR/BPN Gelar Kegiatan Roren Connect untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Pegawai

Admin
05/06/2025 07:10
Wali Kota Cirebon Buka DEKORASI 2025, Dorong Pelestarian Budaya Lewat UMKM
Uncategorized

Berbagi Kebaikan, Cirebon Power

Admin
04/06/2025 19:44
Opini

Calon PPPK: Menanam Pohon, Menanam Tanggung Jawab

Admin
04/06/2025 12:21
Uncategorized

Rektor Berikan Apresiasi, Bukti Dosen USKM Tidak Kuper

Admin
26/05/2025 15:31
USK Majalengka Siapkan Lulusan Kerja di Jepang
Opini

Reformasi Tata Kelola ZISWAF PUI Pasca Muktamar ke-15

Admin
21/05/2025 13:05

Populer

  • CPNS Bijak Menyikapi Masa Uji Coba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kick Off Bulan Literasi Keuangan 2025, OJK Cirebon Gandeng BEI Jabar danPemkab Cirebon Edukasi Kepala Sekolah SMP Se-Kabupaten Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Daftar Nama 176 Kuwu Baru se-Kabupaten Cirebon

    205 shares
    Share 205 Tweet 0
  • Komitmen Tinggi pada Kesehatan Masyarakat Indonesia, di HUT ke-17 Generali Indonesia Gelar Generali Health Cities Hadir di 17 Kota di Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Keynote Speaker ICI 2025, Wamen Ossy Sebut Tata Ruang Terpadu sebagai Dasar Pembangunan Infrastruktur yang Tepat dan Tahan Tantangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website